Hukum Lombok Barat

Gagalkan Peredaran 104 Gram Sabu, Polres Lombok Barat Ringkus Kurir Asal Lombok Tengah

LOMBOK BARAT – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Barat berhasil memutus rantai peredaran narkotika jenis sabu di kawasan wisata Batulayar. Seorang pemuda berinisial MAS (21), warga Pringgarata, Lombok Tengah, diringkus polisi di Desa Sandik dengan barang bukti kristal bening seberat 104,80 gram, Rabu, 18 Februari 2026.

​Kapolres Lombok Barat melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Fitrawan Dwi Wardani, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut laporan masyarakat atas aktivitas mencurigakan di Dusun Sandik Bawak. “Setelah observasi lapangan dan informasi dinyatakan akurat (A1), tim langsung melakukan penyergapan di pinggir jalan saat terduga hendak bertransaksi,” ujar Iptu Fitrawan, Jumat, 27 Februari 2026.

​Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan sabu yang disembunyikan secara rapi di dalam gulungan tisu berlapis lakban bening dan plastik hitam. Berdasarkan interogasi awal, MAS mengaku berperan sebagai perantara atau kurir dari seseorang berinisial T yang berdomisili di wilayah Narmada.

​Selain sabu senilai ratusan juta rupiah tersebut, polisi menyita satu unit telepon genggam yang digunakan untuk koordinasi transaksi dan uang tunai. Saat ini, MAS telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan Mapolres Lombok Barat.

Ancaman Pidana Berlapis

​Terduga pelaku kini terancam hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati sesuai dengan Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, mengingat berat barang bukti yang melebihi 5 gram. Selain itu, penyidik juga menerapkan Juncto Pasal 609 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) sebagai penguatan sinkronisasi aturan pemidanaan terbaru yang berlaku di tahun 2026. Kepolisian kini tengah memburu inisial T guna membongkar jaringan pemasok di balik kasus ini.

Audit Strategis: Penindakan Narkotika Satresnarkoba Lobar

​Analisis ini membedah efektivitas operasi penangkapan dan penerapan pasal pidana berdasarkan regulasi terbaru (KUHP 2023).

Strategic Audit: Drug Seizure Analysis – Sandik Operation

Komponen KasusDetail Barang Bukti/TersangkaVonis GETNEWS (Audit)
Volume Narkotika104,80 Gram Sabu (Bruto).HIGH QUANTITY (Threshold >5g)
Kualifikasi TersangkaMAS (21), Kurir/Perantara Jual Beli.NETWORK EXPANSION RISK
Instansi PenindakSatresnarkoba Polres Lombok Barat.EFFECTIVE INTELLIGENCE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *