JAKARTA — Tekanan terhadap kebijakan luar negeri “diam seribu bahasa” yang diadopsi Presiden Prabowo Subianto pasca-serangan AS dan Israel ke Iran akhirnya mencapai titik didih di Senayan. Mengutip laporan Merdeka.com, Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI kini secara terang-terangan mendesak pemerintah untuk meninjau ulang keanggotaan Indonesia di Board of Peace (BoP).
Serangan udara yang menewaskan Ayatollah Ali Khamenei bukan lagi sekadar urusan bilateral Teheran-Washington, melainkan ujian eksistensial bagi doktrin politik luar negeri Bebas-Aktif yang selama ini menjadi kitab suci diplomasi Indonesia.
Gugatan terhadap Marwah “Bebas Aktif”
Ketua BKSAP DPR, Syahrul Aidi Maazat, melemparkan kritik tajam: prinsip bebas aktif tidak boleh bergeser hanya karena pragmatisme ekonomi atau militer. Di mata parlemen, agresi militer yang melanggar kedaulatan negara lain—terlepas dari siapa korbannya—adalah pelanggaran hukum internasional yang tidak bisa ditoleransi melalui keanggotaan dalam konsorsium yang didominasi oleh pelaku agresi itu sendiri.
Bagi sebagian besar legislator, tetap berada di BoP sementara konsorsium tersebut tampak mengakomodir kepentingan agresor adalah bentuk kompromi kedaulatan yang memalukan. “Indonesia harus tegas menolak agresi militer yang melanggar kedaulatan negara lain,” tegas Syahrul.
Kewenangan Eksekutif dan Dilema Perdamaian
Di sisi lain, narasi yang lebih lunak datang dari Komisi I DPR. Nurul Arifin mengingatkan bahwa keputusan krusial seperti keluar dari BoP sepenuhnya berada di tangan pemerintah (eksekutif). Meski mengakui geopolitik global sedang membara, ia menekankan bahwa prioritas Indonesia harus tetap pada upaya perdamaian—sebuah argumen yang sering digunakan pemerintah untuk tetap bertahan di BoP demi memiliki “kursi di meja perundingan”.
Namun, pertanyaan besarnya tetap: apakah Indonesia berada di meja perundingan sebagai subjek yang didengar, atau hanya sebagai pelengkap untuk memberikan wajah “inklusif” pada kebijakan AS-Israel di kawasan tersebut?
Catatan Akhir: Menagih Nyali Istana
Pemerintah kini berada di persimpangan jalan. Tetap di BoP berarti harus siap dituduh sebagai “pendukung pasif” agresi AS-Israel, namun keluar dari BoP berarti siap menghadapi konsekuensi ekonomi dan isolasi diplomatik dari Barat.
Hingga saat ini, Istana belum memberikan sinyal akan mengikuti desakan DPR. Prabowo tampaknya masih berpegang pada kalkulasi bahwa stabilitas nasional—dan bantuan stimulus ekonomi Lebaran Rp55 triliun—lebih aman di bawah payung BoP daripada berdiri sendiri di tengah badai sanksi global. Pertanyaannya: sampai kapan harga diri diplomasi bisa ditukar dengan stabilitas fiskal?
BACA JUGA ARTIKEL LAINNYA:
Dilema Sang Juru Damai di Bawah Bayang-bayang Paman Sam



