LOMBOK BARAT — Proyek pengadaan mesin pengolah sampah Masaro di Kabupaten Lombok Barat kini berada di bawah sorotan tajam. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KASTA NTB resmi melayangkan protes keras dalam hearing publik di DPRD Lombok Barat, mempertanyakan efektivitas mesin senilai lebih dari Rp20 miliar yang dinilai gagal fungsi dan berpotensi merugikan keuangan daerah.
Ketua Umum DPP KASTA NTB, Zulfan, mencurigai adanya ketidaksesuaian spesifikasi antara data di E-Katalog dengan kondisi fisik mesin di lapangan. “Kami menduga ada permainan dalam proses pengadaan ini. Kami minta dokumen perjanjian dengan penyedia dibuka transparan dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan investigasi mendalam,” tegas Zulfan dalam rapat yang dihadiri Dinas LH, BPKAD, dan Inspektorat, Rabu (1/4/2026).
Anggaran BTT dan Pengakuan Dinas LH
Mesin yang mulai beroperasi pada Januari 2026 di TPST Senteluk dan PDU Lingsar tersebut sedianya diproyeksikan mampu mengolah 20 ton sampah per hari. Namun, fakta di lapangan menunjukkan mesin tersebut justru sering rusak dan terancam menjadi rongsokan. BPKAD menjelaskan bahwa pendanaan proyek ini berasal dari pergeseran dana Belanja Tidak Terduga (BTT) menyusul status darurat sampah dari LHK Provinsi.
Kepala Dinas LH Lombok Barat mengakui bahwa operasional mesin Masaro memang belum maksimal, meski mengklaim proses pemilihannya telah melalui kajian teknis. Sementara itu, Inspektorat Lombok Barat mengaku baru melakukan audit kuantitas (keberadaan barang) dan belum menyentuh audit spesifikasi teknis secara mendetail, sebuah pengakuan yang semakin memperkuat tuntutan KASTA NTB untuk audit investigatif menyeluruh.
DPRD Benarkan Temuan Lapangan
Ketua Komisi 3 DPRD Lombok Barat membenarkan temuan KASTA NTB setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi. Legislatif menegaskan bahwa uang rakyat senilai puluhan miliar rupiah tidak boleh terbuang percuma tanpa memberikan manfaat nyata bagi penanganan sampah di Lombok Barat.
Kasus ini kini menjadi ujian bagi transparansi pengadaan barang dan jasa di daerah, terutama terkait penggunaan dana darurat (BTT) untuk pengadaan teknologi yang belum teruji efektivitasnya secara operasional di lapangan.
BACA JUGA:
Radikalisme Fiskal di Lombok BaratBACA JUGA ARTIKEL LAINNYA:
Don’t Trust in Trump! Menguliti Skenario ‘Board of Peace’ sebagai Babak Akhir Penaklukan Gaza



