JIKA ANDA MEMBACA jurnal hukum internasional dengan kacamata analitis ala Getnews, sebuah negara yang beradab diukur dari bagaimana mereka menyusun konstitusinya. Namun, di sebuah wilayah yang kita sebut saja “Peternakan Suci” (sebuah entitas geopolitik yang secara sepihak memagari dirinya dengan beton raksasa), hukum tidak diciptakan untuk menegakkan keadilan. Hukum direkayasa murni sebagai alat pemotong rumput: untuk memastikan rumput liar di halaman tetangga bisa ditebas secara legal, tanpa membuat kemeja putih sang penjagal terciprat darah.
Di Peternakan Suci ini, dogma Orwellian dipahat dengan huruf emas di atas gerbang Mahkamah Agung: Semua Manusia Diciptakan Setara. Namun, Mereka yang Lahir di Sisi Salah dari Tembok, Jauh Lebih Tidak Setara.
Bulan lalu, para babi berdasi yang duduk di parlemen Peternakan Suci baru saja mengetuk palu untuk sebuah regulasi yang mereka sebut “Undang-Undang Harmoni Demografi”—sebuah eufemisme birokratis yang sangat cantik untuk The Gallows of Apartheid (Tiang Gantungan Apartheid). Aturannya sederhana dan sangat efisien: hukuman mati kini dilegalkan khusus bagi “hewan-hewan” dari luar tembok yang dituduh melakukan subversi. Dan subversi, dalam kamus Newspeak mereka, memiliki definisi yang sangat cair.
Di sinilah Tariq—nomor seri tahanan 8492—terjebak dalam mesin giling tersebut.
Tariq bukan komandan milisi. Ia bukan pembuat roket balistik atau peretas sistem siber. Tariq adalah seorang petani tua dari desa kecil di Tepi Barat yang punggungnya melengkung menyerupai tanda tanya. Kesalahannya secara hukum tata negara sangatlah absurd: ia menolak menebang pohon zaitun warisan kakeknya, yang kebetulan dahan tertingginya dianggap menghalangi sinyal kamera CCTV milik pemukim baru di bukit atas rumahnya.
Di mata Kementerian Keadilan Peternakan Suci, dahan zaitun yang bergoyang tertiup angin adalah “Ancaman Kinetik Bermotif Teror”. Tariq diseret dari ranjangnya pada pukul tiga pagi oleh selusin aparat berseragam hitam, dipukuli laras senapan hingga rahangnya retak, dan dilempar ke Penjara Gurun Ketiga.
Di dalam sel seluas 2×2 meter itu, Tariq menghabiskan waktu dengan menggambar daun zaitun di dinding menggunakan darah dari gusinya sendiri. Ia percaya pada keadilan. Ia masih naif. Ia mengira di pengadilan nanti, ia bisa menjelaskan bahwa pohonnya tidak pernah memegang senjata.
Namun, Tariq tidak tahu bahwa di luar selnya, babi-babi di parlemen telah mengubah tulisan di papan tulis raksasa. Dulu, aturan berbunyi: Tidak ada makhluk yang boleh membunuh makhluk lain. Malam itu, dengan kapur putih yang bersih, aturan itu direvisi menjadi: Tidak ada makhluk yang boleh membunuh makhluk lain, TANPA PROSEDUR PARLEMEN.
Tibalah hari persidangan Tariq. Tidak ada juri, tidak ada pengacara pembela. Hanya ada seorang Hakim Agung—seorang pria berwajah dingin dengan kacamata baca bundar, yang melihat ke arah Tariq bukan sebagai manusia, melainkan sebagai anomali angka dalam neraca demografi negaranya.
“Terdakwa 8492,” suara sang Hakim menggema, monoton dan tanpa emosi, layaknya mesin kasir yang sedang menghitung total belanjaan. “Anda didakwa berdasarkan Undang-Undang Harmoni Demografi yang baru disahkan. Anda ditemukan bersalah karena merawat akar radikalisme secara harfiah di pekarangan Anda.”
Tariq mencoba berdiri tegak meski tulang rusuknya ngilu. “Yang Mulia,” suaranya parau, pecah oleh kehausan. “Itu hanya pohon. Pohon itu memberi kami makan. Akarnya mengikat tanah, bukan mengikat kebencian. Jika menyiram tanaman adalah kejahatan, lalu udara apa yang sedang kalian hirup?”
Sang Hakim menghela napas, seolah bosan dengan puisi murahan kaum proletar. Ia mengetuk mikrofonnya.
“Negara tidak mengadili botani, Terdakwa. Negara mengadili niat. Dan menurut algoritma keamanan kami, niat Anda untuk tetap eksis di tanah tersebut adalah bentuk pembangkangan terhadap Peta Raya kami. Sesuai dengan draf RUU yang baru, untuk menjaga stabilitas mental para pemukim kami, keberadaan Anda harus direduksi menjadi nol. Hukuman: Eksekusi gantung sebelum fajar. Sidang ditutup.”
Gemetar hebat menjalar di kaki Tariq. Ia bukan takut mati; kematian adalah tetangga yang sudah akrab bagi warga Palestina. Yang membuat jiwanya hancur adalah dinginnya prosesi ini. Tidak ada kemarahan dari sang Hakim. Tidak ada amarah yang personal. Mereka membunuhnya dengan cara yang sama seperti seorang akuntan mencoret pengeluaran yang tidak perlu di buku kas. Kezaliman telah dibakukan menjadi rutinitas administratif.
Menjelang fajar, langit di atas penjara gurun itu berwarna ungu pucat. Tariq digiring keluar dari selnya. Kakinya dirantai, namun kepalanya tegak. Para penjaga, sekawanan anjing herder yang setia pada tuannya, menggonggong dalam bahasa yang tak ia mengerti, menyuruhnya berjalan lebih cepat.
Di tengah halaman, berdirilah tiang gantungan yang terbuat dari baja stainless antikarat—mahakarya teknik metalurgi yang dibiayai oleh uang pajak dari negara adidaya di seberang samudra. Tali manila itu berayun pelan ditiup angin pagi.
Tariq melangkah menaiki undakan kayu. Ia melihat ke arah cakrawala, ke arah bukit tempat desanya berada. Ia bisa mencium samar-samar aroma debu, wangi roti tabun yang dipanggang istrinya, dan pahitnya minyak zaitun perasan pertama.
Sang algojo memasang penutup kepala hitam, namun Tariq menolaknya dengan gelengan lemah. Ia ingin menatap fajar. Ia ingin menatap mata para pembunuhnya, agar mereka kelak dihantui oleh keteduhan matanya.
“Apakah kau punya kata-kata terakhir, 8492?” tanya sang algojo, memeriksa tuas mekanik.
Tariq tersenyum. Senyum yang sangat aneh di tempat yang sangat gelap. “Kalian bisa memotong leherku dengan hukum baru kalian,” bisik Tariq, suaranya dibawa angin ke seluruh penjuru avontur yang sepi. “Tapi kalian tidak akan pernah bisa memotong akar zaitun di kepalaku. Besok, pohon itu akan berbuah lagi. Dan buahnya tidak akan pernah manis untuk perut para penjajah.”
Tuas ditarik. Suara kayu berderak keras memecah keheningan fajar, disusul suara tulang leher yang patah. Tubuh renta Tariq mengayun di udara, layaknya bandul jam yang menandai matinya kemanusiaan. Di bawahnya, para anjing penjaga hanya menguap, bersiap menyantap sarapan pagi mereka.
Keesokan paginya, Getnews mencetak sebuah paragraf kecil di halaman empat rubrik Timur Tengah, dengan nada yang analitis, dingin, dan berjarak:
“Parlemen akhirnya menerapkan instrumen hukum kapital terbarunya. Implementasi perdana Undang-Undang Demografi berjalan sukses tanpa gejolak pasar yang berarti. Saham perusahaan kontraktor penjara melonjak 4%. Secara makroekonomi, kebijakan ini dinilai positif karena berhasil memangkas biaya makan tahanan seumur hidup. Stabilitas regional, untuk sementara, kembali terkendali.”
Di atas kertas laporan negara, nama Tariq dihapus, direduksi menjadi sebaris kode error yang telah sukses di- debug oleh sistem. Namun jauh di sana, di bukit berbatu Tepi Barat, pohon zaitun yang coba dihancurkan negara itu perlahan menjatuhkan buah pertamanya ke atas tanah yang merah. Tanah itu selalu tahu, bahwa dari setiap satu tubuh yang digantung oleh hukum tiran, akan tumbuh seribu akar baru yang tak bisa dicekik oleh tali manila mana pun.
ANOMALI BERLANJUT:
H2SO4, Cinta, dan Mata yang Lupa Cara Menangis



