TOKYO — Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo bergerak cepat melakukan pemantauan intensif terhadap kondisi Warga Negara Indonesia (WNI) pasca-gempa bumi bermagnitudo 7,4 yang mengguncang wilayah Jepang Utara, Senin (20/4/2026) sore waktu setempat. Hingga berita ini diturunkan, KBRI Tokyo mengonfirmasi belum menerima laporan adanya WNI yang menjadi korban jiwa maupun luka-luka.
Gempa yang berpusat di 71 kilometer dari Kota Miyako, Prefektur Iwate, tersebut sempat memicu peringatan tsunami untuk wilayah pesisir yang berbatasan langsung dengan Samudra Pasifik.
Koordinasi di Wilayah Terdampak: Iwate, Aomori, dan Hokkaido
Koordinator Fungsi Penerangan Sosial Budaya KBRI Tokyo, Muhammad Al Aula, menjelaskan bahwa fokus pemantauan saat ini diarahkan pada prefektur yang paling merasakan guncangan hebat. Komunikasi berkala terus dijalin dengan simpul-simpul masyarakat Indonesia di daerah tersebut guna memetakan dampak bencana secara akurat.
“Pemantauan kondisi terkini WNI dilakukan melalui komunikasi berkala dengan simpul masyarakat, khususnya di Prefektur Iwate, Aomori, dan Hokkaido,” ujar Al Aula dalam keterangan tertulis resminya. Sebagai langkah antisipasi, KBRI telah mengaktifkan layanan darurat dan pusat informasi guna mempermudah mobilitas serta pelaporan keamanan WNI.
Imbauan Tas Darurat dan Jauhi Pesisir
Meskipun situasi mulai terkendali, KBRI Tokyo meminta seluruh WNI untuk tidak panik namun tetap waspada terhadap potensi tsunami atau gempa susulan. WNI diimbau untuk:
- Menjauhi area pesisir pantai dan segera menuju titik evakuasi jika diinstruksikan otoritas setempat.
- Menyiapkan tas darurat (emergency kit) yang berisi bahan pangan, alat penerangan, dan alat komunikasi.
- Mengabari keluarga di Indonesia mengenai status keamanan masing-masing guna mengurangi kekhawatiran.
Bagi WNI yang berada dalam situasi darurat dan membutuhkan bantuan mendesak, KBRI Tokyo menyediakan layanan hotline di nomor +81 80-3506-8612 atau +81 80-4940-7419.
Verified Source: InfoPublik.id
BACA JUGA ARTIKEL LAINNYA:
Sirkus di Depok: 16 Calon Jaksa dan Hakim yang Gagal Lulus Ujian ‘Adab’



