AMBARA PENDIDIKAN

Sirkus di Depok: 16 Calon Jaksa dan Hakim yang Gagal Lulus Ujian ‘Adab’

Sejumlah mahasiswa yang tergabung di Aliansi BEM Universitas Indonesia (UI) menyatakan sikap terkait kekerasan seksual yang terjadi di Fakultas Hukum (FH) UI, Depok, Jawa Barat, Selasa (14/4/2026). Aliansi BEM UI menuntut Dekanat FH UI dan Rektorat UI untuk segera memproses kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan 16 mahasiswa FH UI secara transparan dengan sanksi tegas bagi seluruh pelaku tanpa pandang bulu. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/wsj)

DI KAWAH candradimuka yang katanya mencetak “penjaga keadilan”, Universitas Indonesia (UI) baru saja mengonfirmasi sebuah prestasi yang bikin geleng-geleng kepala. Sebanyak 16 mahasiswa Fakultas Hukum UI—ya, Anda tidak salah baca, calon-calon orang suci pemegang palu sidang—resmi diperiksa karena diduga asyik “bermain-main” dengan kekerasan seksual verbal.

​Rupanya, menghafal ribuan pasal tidak otomatis membuat jempol dan lisan jadi beradab. Di ruang digital yang mereka sangka aman dari jangkauan dekan, mereka diduga menggelar “festival pelecehan” yang akhirnya bocor ke permukaan. Kini, Satgas PPK UI harus turun tangan untuk mengajari anak-anak pintar ini bahwa hukum bukan cuma soal menang debat di kelas, tapi soal memanusiakan manusia.

Objek PerkaraAnalisis AMBARALevel Ketololannya
16 Mahasiswa ‘Rombongan’Mau bikin koalisi apa gimana? Pelanggaran kok kolektif, kayak lagi kerja kelompok.CULTURAL BLINDNESS
Verbal DigitalPaham IT tapi nggak paham ‘screenshot’. Jejak digital itu abadi, Dek, nggak kayak nilai A kamu.DIGITAL SUICIDE
Sanksi AkademikMenunggu rektor berani atau cuma ‘formalitas’ demi jaga nama almamater.MOMENT OF TRUTH

Sumber: InfoPublik.id, Investigasi Internal FH UI & “Kecerdasan yang Sia-sia” Analisis AMBARA 2026.

Paham Pasal, Gagal Moral

​Lucunya, kasus ini dikawal pakai Peraturan Rektor No. 37 Tahun 2025 yang katanya “selaras” dengan aturan pusat. Bagus sih, tapi agak ironis kalau mahasiswa di fakultas paling bergengsi ini harus diajari cara ngomong sopan pakai regulasi nasional. Mungkin di semester depan, FH UI perlu nambah matkul baru: “Cara Chatting Biar Nggak Masuk Penjara” atau “Etika Menahan Jempol 101”.

​UI bilang prosesnya victim-centered. Kita harap bukan cuma jargon. Karena biasanya di kampus elit, “nama baik almamater” seringkali lebih diprioritaskan daripada trauma korban. 16 mahasiswa ini sekarang sedang menjalani “sidang” di hadapan Satgas. Kita lihat saja, apakah mereka bakal pakai argumen-argumen hukum yang canggih untuk membela perilaku yang sebenarnya… ya, memalukan itu.

Kesimpulan: Jaket Kuning yang Sedang Luntur

​Di tengah krisis global, dari urusan minyak Rusia sampai pilot AS yang hampir dibom temannya sendiri, drama di Depok ini membuktikan satu hal: pendidikan tinggi tidak menjamin isi kepala yang beradab. Jika 16 calon “wakil tuhan” ini saja sudah gagal di ujian perilaku dasar, apa kabar masa depan hukum kita?

​Selamat bekerja, Satgas PPK UI. Tolong pastikan 16 orang ini belajar satu pasal yang nggak ada di buku teks: Pasal Rasa Malu.

BACA JUGA ARTIKEL LAINNYA:

The Drama (2026) – Kristoffer Borgli
   

        Verified Source: InfoPublik.id    

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *