Nusa Tenggara Barat

Koreksi Strategis LKPJ 2025: DPRD NTB Berikan Catatan Kritis, Gubernur Iqbal Tekan Kolektivitas

MATARAM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) secara resmi menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025. Dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama, Selasa (22/4/2026), legislatif memberikan sederet catatan strategis guna mengevaluasi kinerja eksekutif sepanjang tahun anggaran sebelumnya.

​Momentum ini menjadi krusial dalam fungsi checks and balances, di mana DPRD menyoroti efektivitas program pembangunan di tengah berbagai tantangan fiskal dan dinamika global yang melanda Bumi Gora.

Menuju NTB Makmur Mendunia: Kerja “Tidak Biasa”

​Gubernur NTB, Dr. Lalu Muhamad Iqbal, menyambut baik kritik dan rekomendasi yang diberikan oleh legislatif. Baginya, kritik untuk memperbaiki adalah bentuk atensi nyata dewan dalam memastikan tata kelola pemerintahan tetap pada jalurnya.

​”Kemajuan daerah lahir dari kolektivitas. Kita harus bangkit bersama menuju NTB sebagai provinsi kepulauan yang makmur mendunia,” ujar Gubernur yang akrab disapa Miq Iqbal tersebut.

​Miq Iqbal secara jujur mengakui adanya tekanan pada kapasitas fiskal daerah dan tuntutan penyediaan lapangan kerja yang kian masif. “Situasi global terus berubah, sementara kapasitas fiskal kita terbatas. Karena itu, kita membutuhkan kerja bersama yang tidak biasa,” tegasnya di hadapan forum.

Penyegaran Birokrasi: Pengenalan Pejabat Hasil Pansel

​Sebagai langkah memperkuat mesin birokrasi dalam mengeksekusi rekomendasi DPRD, Gubernur juga memperkenalkan lima pejabat eselon II baru hasil seleksi terbuka (Pansel). Para pejabat ini diharapkan menjadi darah baru dalam akselerasi program kerja Pemprov NTB:

  1. Kepala Dinas Kebudayaan
  2. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)
  3. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora)
  4. Direktur RSUD Provinsi NTB
  5. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra)

​Sinergi antara wajah-wajah baru di eksekutif dengan jajaran legislatif diharapkan dapat mendorong pembangunan daerah yang lebih akuntabel, responsif, dan berkelanjutan menuju target-target besar tahun 2026.

Strategic Audit: LKPJ 2025 & Administrative Reform

Variabel StrategisStatus / Rekomendasi UtamaVonis Strategis
Fungsi PengawasanPenyerahan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ 2025.CHECKS & BALANCES
Kapasitas FiskalKeterbatasan anggaran di tengah tuntutan lapangan kerja.FISCAL CONSTRAINT
Manajemen SDMPelantikan 5 Pejabat Eselon II (Hasil Pansel).BUREAUCRATIC REFRESH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *