MATARAM — Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram melalui Pusat Moderasi Beragama LP2M terus memperkuat benteng pertahanan generasi muda terhadap ancaman radikalisme dan intoleransi. Melalui kegiatan dialog bertajuk “Ngopi Lintas Iman”, institusi pendidikan tinggi ini menegaskan komitmennya dalam merawat harmoni sosial dan menangkal polusi informasi di ruang digital, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan yang digelar di Gedung Research Center Kampus II UIN Mataram ini mengusung tema “Merawat Solidaritas Iman Menuju Solidaritas Kemanusiaan”.
Kampus Sebagai Pusat Kemanusiaan dan Toleransi
Rektor UIN Mataram, Prof. Dr. H. Masnun, saat membuka diskusi menekankan bahwa peran perguruan tinggi telah melampaui batas pengembangan ilmu pengetahuan semata. Kampus harus bertransformasi menjadi pusat penguatan nilai-nilai toleransi dan moderasi.
”Dialog dalam suasana hangat dan reflektif seperti ini adalah fondasi penting dalam membangun peradaban yang inklusif,” ujar Prof. Masnun. Senada dengan Rektor, Ketua LP2M Prof. Dr. Kadri menambahkan bahwa solidaritas lintas iman tidak boleh berhenti pada simbolisme, melainkan harus diwujudkan dalam aksi sosial nyata yang menyentuh persoalan masyarakat.
Kontra-Narasi: Senjata Melawan Radikalisme Digital
Kepala Pusat Moderasi Beragama, Apipuddin, menyoroti dahsyatnya perkembangan dunia digital yang seringkali memproduksi informasi kontra-produktif bagi kerukunan umat. Menurutnya, satu-satunya cara melawan narasi radikalisme dan ekstremisme adalah dengan membanjiri media sosial dengan Kontra-Narasi Positif.
”Dunia digital kita berkembang sangat pesat, namun banyak informasi yang tidak produktif bagi perdamaian. Forum ‘Ngopi’ ini bertujuan untuk memproduksi narasi positif yang harus sering digaungkan di media sosial agar menjadi pembelajaran digital bagi generasi muda,” jelas Apipuddin.
Diskusi ini juga dihadiri oleh tokoh-tokoh Kristen NTB, seperti Pdt. Simon Simanjuntak dan Pdt. Deny Rembet, yang memperlihatkan praktik nyata persaudaraan lintas iman. Strategi ke depan melibatkan kolaborasi multi-stakeholder—mulai dari lembaga pendidikan hingga organisasi masyarakat—untuk membudayakan prinsip tabayyun (cek dan ricek) guna mendeteksi hoaks bermuatan SARA.




