JAKARTA — Sikap kompromi terhadap praktik lancung birokrasi sama sekali tidak memiliki ruang dalam masa pemerintahan saat ini. Pemerintah secara formal menegaskan komitmen absolutnya untuk menghormati dan mendukung penuh segala proses penegakan hukum yang tengah dijalankan oleh aparat penegak hukum terkait pusaran kasus hukum yang menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim.
Taklimat ketegasan hukum tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, saat memberikan keterangan pers eksklusif di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 4 Juni 2026. Langkah kilat ini menyusul rentetan Operasi Tangkap Tangan (OTT) berskala besar yang dieksekusi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan jajaran keimigrasian hulu sebelumnya.
Mensesneg membeberkan bahwa Presiden Prabowo Subianto bertindak responsif dengan langsung menandatangani surat keputusan pemberhentian Silmy Karim dari jabatannya sebagai Wamen Imipas. Kendati pucuk pimpinan kementerian didepak secara mendadak, Istana memberikan jaminan dan memastikan bahwa badai yudisial ini tidak akan mengganggu stabilitas jalannya roda pemerintahan maupun kualitas pelayanan publik siber keimigrasian dan pemasyarakatan di seluruh yurisdiksi Indonesia.
Isolasi Moral Hazard, Kobarkan Perang Total Lawan Korupsi
Lebih lanjut, Prasetyo Hadi menggarisbawahi bahwa pembersihan kabinet dari unsur koruptif merupakan komitmen sakral Presiden Prabowo Subianto dalam memimpin nakhoda negara. Menurutnya, Kepala Negara secara konsisten dan tanpa lelah terus mengingatkan seluruh jajaran menteri, kepala badan, hingga aparatur sipil negara di tingkat tapak untuk menjaga integritas moral, memperkuat tata kelola yang baik (good governance), serta melakukan pembenahan radikal di lingkungan kerja masing-masing.
Pencopotan agresif ini dinilai oleh berbagai pengamat ekonomi politik sebagai sinergi nyata dari instruksi presiden dalam rapat konsolidasi nasional sebelumnya, yang menuntut doktrin kerja jujur tanpa penyimpangan anggaran negara. Dengan jatuhnya keputusan pemecatan ini, pemerintah ingin mengirimkan pesan makro kepada pasar dan investor global bahwa perlindungan hukum dan kepastian birokrasi di Indonesia kini berdiri tegak di atas basis akuntabilitas yang bersih.




