AMBARA

Ketika Babinsa dan Bhabinkamtibmas Diajak “Memburu” Pajak: Mau Nagih Pajak atau Bikin Olahraga Jantung?

​ADA-ADA SAJA TINGKAH pembuat kebijakan di negeri ini. Kalau biasanya Bapak Babinsa dan Bhabinkamtibmas sibuk menjaga keamanan desa, menengahi sengketa batas tanah antar-tetangga, atau hadir di acara posyandu, kini jangkauan tugas mereka tampaknya bakal makin berwarna. Ya, betul sekali: mereka mau diajak bantu mengawasi pajak.

​Rencana pelibatan aparat TNI dan Polri lewat jalur Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ini mendadak bikin dahi masyarakat berkernyit. Bayangkan saja, lagi asyik minum kopi hitam di teras rumah sambil mikirin cicilan, tiba-tiba ada bapak bintara berseragam rapi mengetuk pagar. Bukan mau mengimbarkan ronda malam, tapi mau menanyakan: “Mas, PPh Pasal 21 dan SPT Tahunan-nya sudah dilaporin belum?”

​Sontak, ide super kreatif ini memicu respons dari para wakil rakyat di Senayan.

​Ketua DPR RI, Puan Maharani, sampai merasa perlu melempar peringatan. Menurut Mbak Puan, pelibatan aparat ini jangan sampai justru mengurangi kepercayaan publik. Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, lebih blak-blakan lagi. Beliau meminta agar kebijakan DJP ini tidak membuat wajib pajak merasa diintimidasi, diteror, atau kena serangan jantung mendadak gara-gara melihat seragam hijau dan cokelat berdiri di depan pintu rumah.

​Pernyataan dari pimpinan DPR ini sebenarnya sangat masuk akal—dan sejujurnya, agak mewakili rasa was-was rakyat jelata.

​Secara konsep, mengoptimalkan penerimaan negara lewat pajak memang tugas suci demi membela kas negara. Tapi kalau pendekatannya memakai pendekatan pengamanan wilayah, batas antara “Edukasi Kesadaran Pajak” dan “Gertakan Halus” itu beda-beda tipis.

​Masyarakat Indonesia itu pada dasarnya ramah, tapi kalau ketemu aparat berseragam yang tiba-tiba menanyakan urusan isi dompet, respons alaminya cuma dua: kalau enggak mendadak panik, ya pura-pura pingsan. Budaya penagihan pajak yang idealnya berbasis pelayanan publik yang ramah, transparan, dan akuntabel, bisa-bisa berubah atmosfernya jadi mirip razia surat-surat kendaraan di belokan jalan.

​Pertanyaan besarnya kemudian: apakah penagihan pajak kita memang sudah semacet itu sampai butuh pengawalan teritorial?

​Padahal, masalah utama kepatuhan pajak di Indonesia itu jarang sekali karena rakyatnya berniat memberontak tidak mau bayar. Sering kali, urusannya cuma karena birokrasinya rumit, aplikasinya sering down, atau yang paling fundamental: rakyat masih sering bertanya-tanya, “Uang pajak saya ini benar-benar balik jadi fasilitas publik yang layak, atau cuma meluncur mulus ke rekening oknum?”

​Kalau masalah dasarnya adalah transparansi dan kenyamanan pelayanan, solusinya tentu membenahi sistem dan membangun kepercayaan (trust), bukan malah menambah personel berseragam untuk memantau dari dekat.

​Semoga saja masukan dari pimpinan DPR ini benar-benar didengar. Jangan sampai berniat mengumpulkan pundi-pundi negara, yang terjadi malah rakyat makin rajin mengunci pintu rumah rapat-rapat setiap kali mendengar suara motor bebek aparat melintas. Sebab, bayar pajak itu idealnya bikin lega karena berkontribusi pada negara, bukan bikin olahraga jantung tiap kali ketuk pintu berbunyi!

Foto cover: ilustrasi (Gemini)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *