JAKARTA — Tim kuasa hukum dan pengurus sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengungkap kronologi mengejutkan di balik temuan 995 pucuk senjata, amunisi, aksesori senjata, alat pembuat peluru, VCD porno, hingga barang yang diduga narkotika jenis sabu dan ganja di dalam ruangan bekas Kepala Yayasan berinisial IWD.

Tabel Lengkap Audit Strategis: Fakta Temuan Barang Ilegal di Sekolah Swasta
Parameter PeristiwaDetail & Keterangan Pihak Terkait
Lokasi & Pihak TerlibatRuangan bekas Kepala Yayasan berinisial IWD di sekolah swasta Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jaksel
Rincian Barang Bukti995 pucuk senjata dan amunisi, aksesori senjata, alat pembuat peluru, VCD porno, serta diduga sabu dan ganja
Awal Mula TemuanPihak sekolah bermaksud membuka ruangan untuk kebutuhan operasional guru dan anak sekolah
Penanganan HukumPolres Metro Jakarta Selatan menerima laporan masyarakat pada 15 Juli 2026 dan menindaklanjuti dengan Laporan Polisi Model A

Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan, Untung Sangaji, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula ketika pihak sekolah berniat membuka kembali sebuah ruangan untuk keperluan anak sekolah dan operasional guru. Namun, saat pintu ruangan dibuka bersama pihak kepolisian, mereka menemukan ribuan perlengkapan yang mencakup senjata, airsoft gun dengan laras polos tanpa alur, hingga amunisi.

​Keberadaan barang-barang ilegal tersebut di lingkungan institusi pendidikan yang meliputi jenjang TK, SD, SMP, dan SMA memicu tanda tanya besar. Selain ratusan senjata, ditemukan pula alat pembuat peluru, VCD porno, serta narkotika jenis sabu dan ganja di dalam ruangan bekas Kepala Yayasan IWD.

​Pihak Polres Metro Jakarta Selatan telah membenarkan adanya temuan senjata api dan airsoft gun tersebut. Penyidik menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima pada 15 Juli 2026 dengan menerbitkan Laporan Polisi Model A sebagai landasan penanganan hukum awal.

sumber: Antara / Foto cover: Temuan berupa sejumlah senjata api dan airsoft gun di salah satu ruangan yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026). ANTARA/Handout/am.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *