Panggung pengelolaan keuangan daerah di Bumi Gora kembali menyajikan gebrakan yang bikin sebagian penghuni Udayana (Gedung DPRD NTB) meringis menahan pusing. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) secara mengejutkan mengambil langkah ekstrem: menghapus seluruh alokasi anggaran Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD NTB dalam APBD Perubahan 2026!
Langkah “sapu bersih” ini ditegaskan oleh Inspektur NTB, Budi Herman, murni sebagai hasil review mendalam internal Inspektorat serta kesepakatan penataan ulang, bukan karena menunggu teguran atau supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Temuan “Ajaib” Inspektorat: Dari Pokir Lintas Dapil Sampai Proyek “Fiktif Halus”
Penghentian total alokasi Pokir di APBD-P 2026 ini bukan tanpa alasan. Hasil audit dan review Inspektorat NTB membongkar rentetan “keajaiban” administrasi yang selama ini jamak terjadi di balik penyaluran dana aspirasi wakil rakyat tersebut:
- Pokir “Suka-Suka” Lintas Dapil: Inspektorat menemukan banyaknya usulan kegiatan Pokir yang meloncat ke daerah pemilihan (dapil) lain. Ibarat kata: wakil rakyat yang dipilih konstituen Lombok Barat mendadak sangat “peduli” dan membagi-bagi proyek di Sumbawa!
- Verifikasi “Bypass” Aturan & Anomali: Proses pengusulan Pokir kedapatan menabrak tahapan verifikasi yang diatur regulasi. Usulan yang harusnya dikaji secara teknis oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendadak lolos tanpa kriteria yang jelas.
- Proyek Laporan Jalan, Fisik Nyata Nggak Ada: Temuan paling menohok dari Inspektorat adalah adanya kegiatan Pokir yang secara dokumen administrasi dicatat sudah berjalan, tetapi kenyataan di lapangan sama sekali tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya!
Proyek APBD Murni Tetap Jalan, Tapi Siap-Siap “Di-Audit Ulang”
Meski keran Pokir di APBD Perubahan 2026 diputus total, Pemprov NTB tetap memberikan ruang napas untuk proyek-proyek Pokir yang sudah telanjur dianggarkan pada APBD Murni 2026 dan sedang berjalan—terutama di dinas “lahan basah Pokir” seperti Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTB.
Namun, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, Nursalim, memberi peringatan keras: proyek-proyek yang sudah berjalan tersebut tidak bebas dari jeratan audit. BKAD memastikan bakal menggandeng Inspektorat untuk pendampingan dan pemeriksaan ulang (audit investigatif) atas setiap rupiah yang diajukan dinas terkait.
Era Baru Penataan Anggaran: Stop Bikin OPD Jadi “Sapi Perah”
Langkah berani Pemprov NTB menghapus Pokir di APBD-P 2026 adalah sinyal tegas bahwa tata kelola keuangan daerah tidak boleh lagi disandera oleh bagi-bagi “kue aspirasi” yang asal tancap. Kebiasaan titip-menitip proyek lintas dapil hingga modus membuat kegiatan yang berbeda antara laporan dan kenyataan lapangan adalah pola lama yang membikin APBD bocor halus.
Kini, bola panas ada di tangan para anggota dewan dan dinas-dinas teknis. Apakah pimpinan OPD berani menolak godaan usulan “titipan” di masa depan, atau justru Inspektorat dan BKAD yang harus terus-terusan menjadi “polisi anggaran” untuk menjaga kas daerah tetap utuh!




