Panggung penanggulangan bencana di tanah air kembali menyajikan pementasan moral yang bikin seisi negeri mengelus dada. Di saat lebih dari 283 ribu warga Sumatra dan Kalimantan tercekik ISPA akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dan di saat para relawan lokal bertaruh nyawa memadamkan api dengan peralatan seadanya, lembaga yang seharusnya jadi benteng pertolongan pertama—Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)—malah digoyang skandal Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)!
Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, menyuarakan kemarahan publik dengan menyebut dugaan korupsi Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan ini sebagai tindakan yang “sungguh menyakiti hati masyarakat yang sedang membutuhkan kehadiran negara”.
”Seni Hilang Jejak”: Dari Dana Darurat Disulap Jadi Ratusan Juta Lembar Saham!
Hasil penyidikan KPK membongkar praktik “akrobat anggaran” yang luar biasa tega. Dari OTT yang digelar pada Selasa (13/10/2026), KPK menetapkan lima tersangka utama:
- Bima Setyawan (BS): Pihak swasta sekaligus adik mantan Kepala BNPB yang diduga memanfaatkan perusahaan cangkang (proxy) untuk menyulap dana bencana menjadi 150,4 juta lembar saham PT MDLA bernilai Rp30,98 miliar!
- Gabriel Purwaka Sigit (GPS): Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB.
- Richard Erlangga (RIC): Tenaga Ahli Kepala BNPB.
- Gery Prasetiawan (GER) & Syifa Nrika Ghifarian (SNG): Duo pengusaha swasta dari PT Trans Lintas Selaras dan perusahaan rekanan.
Penyidik KPK bahkan berhasil menyita barang bukti senilai Rp5,47 miliar yang terdiri dari tumpukan uang tunai rupiah dan valas (USD & SGD), puluhan keping emas, hingga aset kripto! Uang yang harusnya dipakai membeli masker, sewa helikopter water bombing, dan pasokan oksigen warga terdampak asap, justru diendapkan ke instrumen investasi pribadi.
Ketika Bencana Jadi “Pasar Malam” Oknum Birokrasi
Ketua KPK Setyo Budiyanto membeberkan bahwa modus para pelaku mencakup pengondisian pengadaan barang dan jasa serta penyaluran anggaran yang disimpangkan untuk keuntungan pribadi.
Ini memperjelas benang merah komedi tragis negeri ini:
- Di Kotawaringin Timur (Kotim), Wakil Bupati sampai menangis karena menteri batal datang dan 3 relawan gugur di tengah karhutla 2.000 hektare.
- Di gedung BNPB Jakarta, oknum pejabat dan kroninya justru sibuk “mengondisikan” proyek Dana Siap Pakai untuk beli portofolio saham!
Tuntutan Hukum Maksimal: Jangan Ada Tebang Pilih!
Komisi III DPR mendesak KPK agar mengusut tuntas seluruh jejaring pengondisian ini hingga ke akar-akarnya. Tidak boleh ada pejabat yang kebal hukum atau dibiarkan lolos hanya karena berstatus “keluarga pejabat tinggi”.
Mencuri uang negara saat kondisi damai saja sudah kejahatan besar, apalagi merampok dana darurat saat rakyat sedang megap-megap menghirup asap karhutla. Jika para pelaku ini tidak dijerat dengan hukuman paling berat, maka keadilan hukum di Indonesia benar-benar sedang dipadamkan oleh kabut asap moralitas birokrasi sendiri!




