AMBARA

“Drama Susulan” PKPU: Eks Komisi II DPR Mendadak “Sembuh Amnesia” dan Bongkar Rahasia “Pasal Selundupan”!

​Panggung politik tanah air kembali menyajikan pementasan sinetron regulasi yang bikin seisi negeri geleng-geleng kepala. Setelah sekian lama bungkam dan menikmati masa purna tugas dengan tenang, jajaran mantan Anggota Komisi II DPR RI periode 2019–2024 mendadak “kumpul-kumpul alumni”. Bukannya bawa oleh-oleh atau reunian karaoke, mereka justru menggelar konferensi pers untuk membeberkan fakta baru: dugaan adanya “pasal selundupan” dalam Peraturan KPU (PKPU) yang memuluskan jalan Gibran Rakabuming Raka menuju kursi wakil presiden!

​Melansir laporan dari Tribunnews, para mantan wakil rakyat ini mengaku menemukan “ketidaksesuaian ajaib” antara draf PKPU yang disahkan KPU dengan draf yang disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR kala itu.

​Keajaiban Dunia Politik: Kenapa Baru “Sadar” Sekarang, Pak/Bu?

​Pengakuan serentak eks legislator Senayan ini menyuguhkan komedi hukum tingkat dewa yang sangat menggelitik akal sehat. Bagaimana bisa sebuah “pasal selundupan” sebesar gajah yang menentukan nasib kepemimpinan nasional lolos dari mata tajam puluhan anggota DPR yang dibayar pakai uang rakyat saat RDP berlangsung?

​Ada tiga teori satir yang bisa menjelaskan fenomena “Amnesia Massal yang Mendadak Sembuh” ini:

  1. ​“Malaikat Munkar-Nakir” Senayan Baru Bangun: Mungkin saat draft PKPU itu disahkan, para wakil rakyat sedang dalam mode auto-pilot atau mengantuk berat usai makan siang. Begitu masa jabatan habis, pencerahan hukum baru turun dari langit!
  2. ​Momen Sempurna di Tengah Konsolidasi 60% Hak Angket: Ajaibnya, pembongkaran “pasal selundupan” ini terjadi persis saat survei SMRC mencatat elektabilitas Prabowo di internal Gerindra cuma tinggal 20%, ditambah 60% suara fraksi di DPR yang sudah “gatal” ingin menggelar Hak Angket. Timing-nya sungguh presisi, bak potongan puzzle yang sengaja disimpan di kantong jas untuk dikeluarkan saat Istana sedang diguncang krisis!
  3. ​Rangkaian “Mimpi Buruk” Regulasi 2026: Pernyataan eks Komisi II ini melengkapi panggung komedi nasional sepekan terakhir: mulai dari saksi sidang ijazah Dokter Tifa yang ngaku cuma lihat file scan di HP, OJK yang tebar denda Rp2,1 triliun ke saham “dewa”, sampai ketua Banggar DPR Said Abdullah yang ngamuk menyebut pengurus MSCI “bukan nabi yang bersabda suci”!

​Ketika Aturan Hukum Diperlakukan Seperti Titipan Kilat

​Tudingan eks Komisi II DPR bahwa KPU “menyelundupkan pasal” tanpa persetujuan ulang parlemen membuktikan betapa murahnya harga sebuah regulasi di negeri ini. Aturan PKPU yang harusnya jadi panduan suci pemilu ternyata bisa di-edit dan di-copy-paste layaknya dokumen Word yang belum di-convert ke PDF!

​Bagi rakyat bawah yang saban hari tercekik asap karhutla dan potongan pajak, drama “pasal selundupan” ini adalah tontonan yang memuakkan sekaligus lucu. Politik kita mengajarkan satu hal penting: aturan hukum bisa berubah dan diselundupkan kapan saja, tergantung siapa penyelundupnya dan siapa yang kebagian jatah!

Foto: Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming (BPMI Setpres)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *