
Mengurai Bo’ Sangaji Kai: Catatan Peradaban dan Memori Dunia dari Bima
Menelisik isi, sejarah penulisan, dan keagungan hukum naskah kuno Kesultanan Bima yang diakui UNESCO MOWCAP 2026.
BIMA — Dalam tradisi masyarakat Bima (Mbojo), Bo’ berarti buku atau catatan, sementara Sangaji Kai mengacu pada raja atau sultan. Secara harfiah, Bo’ Sangaji Kai adalah Catatan Kerajaan—sebuah himpunan manuskrip bersejarah yang menjadi saksi bisu dinamika pemerintahan, hukum, hingga peristiwa alam maha dahsyat di Nusantara era abad ke-17 hingga ke-19.
Naskah yang ditulis menggunakan aksara Arab-Melayu (Serang/Jawi) ini bukan sekadar catatan taksonomi kekuasaan biasa. Keotentikan dan kedalaman informasinya secara resmi membawa naskah kuno Kesultanan Bima ini masuk dalam Register Regional Memory of the World Asia-Pacific (MOWCAP) UNESCO 2026.
Sejarah Penulisan dan Tradisi Catatan Kerajaan
Tradisi pencatatan Bo’ Sangaji Kai diperkirakan dimulai sejak era Sultan Bima pertama yang memeluk Islam, Sultan Abdul Kahir (abad ke-17), dan terus dilanjutkan secara berkesinambungan oleh para sekretaris istana (jurusurat) hingga abad ke-19.
Pena para jurusurat istana mencatat secara detail setiap dinamika di Istana Asi Mbojo. Naskah ini berfungsi sebagai buku harian resmi Kesultanan Bima yang mencatat silsilah raja-raja, pengangkatan pejabat istana, ikrar perjanjian, hingga hubungan diplomatik internasional dengan Kesultanan Gowa, VOC Belanda, dan kesultanan lain di kepulauan Nusantara.
Mengurai Isi Utama Manuskrip
Naskah Bo’ Sangaji Kai menyimpan rincian informasi sejarah yang sangat kaya. Beberapa bagian paling monumental di dalamnya meliputi:
- Rekam Jejak Diplomasi Regional: Mencatat traktat, surat-menyurat diplomatik, serta posisi geopolitik Kesultanan Bima dalam percaturan perdagangan dan pertahanan laut Nusantara.
- Saksi Mata Bencana Gunung Tambora (1815): Salah satu bagian naskah yang paling menyita perhatian dunia adalah kesaksian langsung dari sudut pandang lokal mengenai letusan dahsyat Gunung Tambora pada April 1815. Naskah ini merekam hujan abu, kegelapan yang menutupi bumi, hingga dampak krisis pangan yang menghantam wilayah Bima dan sekitarnya.
- Hukum Adat & Pelindungan Hak Perempuan: Berbeda dengan tradisi patriarchal kuno pada umumnya, Bo’ Sangaji Kai memuat tata hukum kesultanan yang tergolong amat maju. Naskah ini mencatat aturan khusus mengenai pelindungan hak-hak perempuan, hak atas kepemilikan harta, hingga posisi terhormat perempuan dalam struktur adat Mbojo.
- Catatan Keagamaan & Sistem Nilai Islam: Merekam perkembangan hukum Islam yang diintegrasikan secara harmonis dengan adat istiadat (hadat) lokal Bima.
Relevansi dan Warisan Masa Depan
Ditetapkannya Bo’ Sangaji Kai dalam memori dunia UNESCO MOWCAP 2026 menjadi bukti bahwa kawasan timur Nusantara memiliki tradisi keaksaraan dan birokrasi pemerintahan yang sangat matang.
Bagi generasi muda hari ini, mempelajari Bo’ Sangaji Kai bukan sekadar membaca romantisme masa lalu. Manuskrip ini menyajikan fondasi etika kepemimpinan, pentingnya kesadaran menjaga lingkungan, serta penghormatan atas hak asasi yang telah dipraktikkan masyarakat Mbojo ratusan tahun lalu.
SUMBER DATA & REFERENSI BERITA:
- Dokumentasi GETNEWS: GETNEWS.co.id — Bo’ Sangaji Kai Diakui UNESCO, Gubernur Iqbal Dorong Pengintegrasian ke Kurikulum Pendidikan
- Register Internasional: Memory of the World Committee for Asia and the Pacific (MOWCAP) UNESCO 2026.
- Kajian Filologi & Sejarah: Museum Samparaja Bima & Arsip Naskah Kesultanan Bima.
Tim GET INSIGHT
Foto: Keluarga Sultan Bima Tahun 1910 di Batavia (Wikipedia/ist/GETNEWS.)