Banjarbaru, getnews – Pemerintah Kota Banjarbaru mulai membuka pembahasan awal rencana pemekaran kecamatan dan kelurahan. Langkah tersebut ditandai dengan Rapat Koordinasi Exposé Awal Kajian Akademik Pemekaran Kecamatan dan Kelurahan Tahun 2025 di Ruang Hortensia Roditha Hotel Banjarbaru, Senin (24/11/2025).
Rakor ini menjadi tahap awal bagi Pemko Banjarbaru dalam melihat kebutuhan penataan wilayah sekaligus merumuskan arah kebijakan yang akan disiapkan ke depan.
Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, menyampaikan bahwa hasil kajian awal menunjukkan seluruh kelurahan di Banjarbaru berpeluang untuk dipertimbangkan dalam rencana pemekaran. Namun, enam kelurahan masih memerlukan pendalaman analisis terkait sejumlah catatan teknis.
“Dari kajian tadi, seluruh kelurahan memungkinkan untuk dimekarkan. Tetapi ada enam yang perlu kita pertimbangkan lagi, terutama dari aspek luas wilayah, jumlah penduduk, dan kondisi infrastruktur,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pemekaran wilayah harus mengikuti ketentuan bahwa satu kecamatan minimal memiliki lima kelurahan. Aturan ini menjadi dasar penting dalam penyusunan rencana pemekaran selanjutnya.
“Apakah pemekaran dilakukan pada 2026 atau setelahnya, kami melihat kemampuan daerah. Infrastruktur harus kita siapkan terlebih dahulu sebelum memekarkan wilayah,” jelasnya.
Selain infrastruktur, aspek anggaran juga menjadi tantangan utama. Karena itu, pemerintah bersama tim akademisi dari LPPM ULM diminta menyiapkan perhitungan detail kebutuhan biaya pemekaran, termasuk opsi penataan awal pada tingkat Rukun Tetangga (RT).
Rencana pemekaran wilayah ini diharapkan dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga akses layanan menjadi lebih cepat dan efektif. (Ald/Hfz/MedCenBJB)
Foto cover: Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, saat menyampaikan arahan dalam Rapat Koordinasi Expose Awal Kajian Akademik Pemekaran Wilayah. Foto: Mc.Banjarbaru
infopublik.id




