ISLAMABAD, getnews – Indonesia dan Pakistan sepakat untuk meningkatkan kemitraan strategis dengan mempertukarkan tujuh dokumen Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama di berbagai sektor. Pertukaran dokumen ini berlangsung di kediaman resmi Perdana Menteri (PM) Pakistan di Islamabad, Selasa (9/12/2025), disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan PM Pakistan Shehbaz Sharif.
Presiden Prabowo Subianto menyatakan kepuasannya atas hasil pertemuan bilateral tersebut.
“Hari ini kita telah mengadakan pertemuan yang sangat produktif. Kita telah mencapai banyak kesepakatan di berbagai bidang dan kita telah membahas hal-hal yang menjadi kepentingan bersama,” ucap Presiden.
Fokus Utama: Pendidikan, Ekonomi, dan Keamanan
Tujuh dokumen yang dipertukarkan ini mencakup berbagai area krusial, mulai dari pengembangan sumber daya manusia (SDM) hingga kerja sama keamanan dan jaminan produk halal:
| No. | Sektor Kerja Sama | Entitas Terkait | Poin Utama |
|---|---|---|---|
| 1. | Pendidikan Tinggi | Kemendikbud RI & HEC Pakistan | Pengakuan bersama Sertifikat dan Gelar Pendidikan Tinggi. |
| 2. | Beasiswa | Pemerintah RI & Pemerintah Pakistan | Program Hibah pada “The Indonesian Aid Scholarships”. |
| 3. | UMKM | SMESCO & SMEDA | Kemitraan Strategis dalam Fasilitasi Usaha Kecil dan Menengah. |
| 4. | Kearsipan | ANRI & National Archives Pakistan | Kerja Sama Kearsipan. |
| 5. | Narkotika | BNN RI & Ministry of Interior and Narcotics Control | Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika. |
| 6. | Halal | BPJPH RI & Pakistan Halal Authority | Perdagangan dan Sertifikasi Halal. |
| 7. | Kesehatan | Pemerintah RI & Pemerintah Pakistan | Kerja Sama di Bidang Kesehatan. |
Keseluruhan MoU ini menjadi landasan penting untuk memperkuat hubungan diplomatik kedua negara di berbagai bidang. Implementasi kerja sama ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kapasitas SDM, serta memperkokoh kontribusi Indonesia dan Pakistan dalam menjaga stabilitas kawasan.
BPMI Setpres




