JAKARTA, getnews – Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Yogyakarta sedang memeriksa seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria berinisial OCV (27) terkait unggahan yang menarasikan kawasan Taman Wisata Candi (TWC) Prambanan sebagai “Temple of Kakukakrash”.
Pemeriksaan ini dilakukan setelah patroli siber menemukan unggahan viral yang berisi klaim keliru dan menyesatkan mengenai warisan budaya nasional.
“Kami tidak akan mentolerir penyebaran informasi menyesatkan oleh warga negara asing, terlebih yang dapat merugikan warisan budaya nasional,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Tedy Riyandi, Selasa (9/12/2025).
Modus Rekayasa Ajaran Pribadi untuk Keuntungan
OCV, yang merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) penyatuan keluarga dan mengaku bekerja sebagai pembuat konten digital, mengunggah konten tersebut saat berada di area TWC Prambanan.
- Klaim Misinformasi: OCV mengunggah video dengan narasi “Welcome to The Temple of Kakukakrash” melalui akun media sosialnya.
- Aksi Pungutan: OCV juga mengajak pengikutnya untuk bergabung dalam praktik kepercayaan yang dibuat sendiri dan melakukan aksi “drop name” untuk memperoleh berkah, yang kemudian menghasilkan imbalan bagi dirinya.
- Jangkauan Luas: OCV mengelola akun Facebook Zik Son Of Kakukakrash dengan lebih dari 161.000 pengikut dan akun TikTok ZIKgreat (telah ditangguhkan). Diperkirakan lebih dari 800 pengikut telah terlibat, dan beberapa unggahan telah ditonton lebih dari 5 juta kali.
Fenomena ini disinyalir sebagai bentuk rekayasa ajaran pribadi yang dimanfaatkan OCV untuk memperoleh keuntungan finansial dengan menyalahgunakan situs budaya nasional.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Sefta Adrianus Tarigan, menyatakan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung. Pihak Imigrasi terus berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata DIY dan pengelola TWC Prambanan.
“Setiap tindakan yang melanggar aturan keimigrasian akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Tedy Riyandi.
infopublik




