NEWS

Udara Indonesia Menuju Standar Global: Ditjen Hubud Resmikan Kerja Sama Teknis dengan Prancis

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan memperkuat kerja sama internasional di sektor penerbangan sipil melalui penandatanganan Annex V Kerja Sama Teknis Penerbangan Sipil dengan Direction Générale de l’Aviation Civile (DGAC) Prancis. Langkah ini menjadi bagian dari upaya peningkatan keselamatan, keamanan, dan daya saing penerbangan nasional. (Foto Humas Kemenhub)

JAKARTA, GETNEWS. – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan resmi memperkuat kolaborasi strategis dengan otoritas penerbangan Prancis, Direction Générale de l’Aviation Civile (DGAC). Melalui penandatanganan Annex V, kedua negara sepakat untuk melakukan pertukaran keahlian dan penguatan sistem pengawasan guna mendongkrak keselamatan, keamanan, serta daya saing penerbangan sipil nasional di kancah internasional.

​Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menegaskan bahwa pembaruan kerja sama ini adalah langkah konkret untuk memastikan sistem penerbangan Indonesia tetap andal dan selaras dengan praktik terbaik dunia.

Poin Strategis Kerja Sama Teknis Annex V (Indonesia–Prancis)

​Dokumen ini merupakan pembaruan dari kesepakatan tahun 2019 yang kini disesuaikan dengan dinamika teknologi dan regulasi penerbangan modern.

Ruang Lingkup Kerja SamaTarget & Manfaat bagi Indonesia
Pengawasan KeselamatanPeningkatan kapasitas sistem pengawasan penerbangan sipil nasional.
Kapasitas SDMPelatihan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia penerbangan.
Standar ICAOKonsistensi penerapan standar internasional ICAO di seluruh bandara Indonesia.
Masa BerlakuEnam bulan (dengan opsi perpanjangan berdasarkan evaluasi).

Peresmian Sirkular Jakarta-Paris

​Penandatanganan dokumen penting ini dilakukan secara bergantian melintasi dua benua. Dirjen Hubud Indonesia menandatanganinya di Jakarta pada 3 Desember 2025, yang kemudian disahkan oleh Dirjen Penerbangan Sipil Prancis di Paris pada 17 Desember 2025. Proses ini mencerminkan kuatnya kemitraan sirkular dan komitmen kolaboratif yang solid antara kedua negara.

Meningkatkan Kepercayaan Internasional

​”Kolaborasi ini diharapkan berkontribusi signifikan dalam meningkatkan daya saing penerbangan sipil nasional, sekaligus memastikan standar keamanan selaras dengan praktik terbaik global,” ujar Lukman (25/12). Dengan kerja sama ini, Indonesia optimistis mampu memperkuat kepercayaan maskapai dan penumpang internasional terhadap integritas keselamatan udara di wilayah kedaulatan Republik Indonesia.

infopublik.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *