Skip to content
getnews.001 White logo GETNEWS.co.id

CLARITY IN EVERY INSIGHT

getnews.001 White logo GETNEWS.co.id

CLARITY IN EVERY INSIGHT

  • AMBARA
  • ANALISIS GETNEWS
  • INSIDE INDONESIA
  • GET !NSIGHT
  • GET SPORT
  • GET PLANET
  • GET INFO
  • GET DATA
  • GET CORNER
  • OASE
  • LITERASI ANOMALI
  • NEWS
  • AMBARA
  • ANALISIS GETNEWS
  • INSIDE INDONESIA
  • GET !NSIGHT
  • GET SPORT
  • GET PLANET
  • GET INFO
  • GET DATA
  • GET CORNER
  • OASE
  • LITERASI ANOMALI
  • NEWS
Close

Search

getnews.001 White logo GETNEWS.co.id

CLARITY IN EVERY INSIGHT

getnews.001 White logo GETNEWS.co.id

CLARITY IN EVERY INSIGHT

  • AMBARA
  • ANALISIS GETNEWS
  • INSIDE INDONESIA
  • GET !NSIGHT
  • GET SPORT
  • GET PLANET
  • GET INFO
  • GET DATA
  • GET CORNER
  • OASE
  • LITERASI ANOMALI
  • NEWS
  • AMBARA
  • ANALISIS GETNEWS
  • INSIDE INDONESIA
  • GET !NSIGHT
  • GET SPORT
  • GET PLANET
  • GET INFO
  • GET DATA
  • GET CORNER
  • OASE
  • LITERASI ANOMALI
  • NEWS
Close

Search

Jembatan bailey (infopublik/getnews)
ACEH

Aceh Perpanjang Tanggap Darurat Hingga 22 Januari

By Redaksi GETNEWS.
9 Januari 2026 2 Min Read
0

​BANDA ACEH, getnews.co.id — Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Provinsi Aceh. Status ini berlaku selama 14 hari kedepan, terhitung mulai tanggal 9 hingga 22 Januari 2026, guna memastikan percepatan penanganan di wilayah yang masih terisolasi serta normalisasi distribusi logistik.

​Keputusan ini diambil setelah koordinasi intensif dengan Pemerintah Pusat, merujuk pada Surat Mendagri tertanggal 7 Januari 2026. “Perpanjangan ini bertujuan memastikan pembersihan lingkungan, distribusi bantuan, dan perbaikan akses masyarakat dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi hingga ke gampong-gampong terjauh,” tegas Mualem dalam rapat virtual, Kamis (8/1/2026).

​Matriks Operasional: Fokus Perpanjangan Tanggap Darurat (Fase III)

​Pemerintah Aceh memprioritaskan pemulihan konektivitas fisik dan persiapan dokumen rekonstruksi permanen.

Disaster Management Dashboard: Aceh Response 2026
Prioritas OperasiTarget Implementasi
Aksesibilitas WilayahPemulihan jalan & jembatan untuk menjangkau gampong terisolasi.
Logistik & LayananStabilitas stok bahan pokok & distribusi bantuan medis merata.
Administrasi & R3PDokumen Rehabilitasi & Rekonstruksi selesai Minggu III Jan 2026.
Sinergi InstansiIntegrasi SKPA, TNI/Polri, dan Dunia Usaha.
Sumber: Sekretariat Daerah Aceh | Update Status: 09 Jan 2026

Instruksi R3P: Fondasi Pembangunan Kembali

​Selain penanganan fisik, Gubernur Mualem memberikan instruksi krusial kepada seluruh kepala daerah di Aceh untuk segera merampungkan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) paling lambat pada minggu ketiga Januari 2026. Dokumen ini menjadi dasar hukum dan teknis bagi pemerintah untuk mengucurkan dana pembangunan kembali fasilitas publik, sekolah, dan pemukiman warga secara lebih tangguh terhadap bencana di masa depan.

​Pemulihan Ekonomi dan Konektivitas

​Mualem menekankan bahwa keterlambatan distribusi logistik akibat rusaknya jembatan harus segera diatasi oleh dinas teknis terkait. Pemulihan infrastruktur jalan bukan sekadar untuk mobilitas bantuan, tetapi untuk menghidupkan kembali denyut ekonomi masyarakat yang sempat lumpuh. “Pemerintah akan terus hadir bekerja dan memastikan proses pemulihan berjalan sebaik-baiknya,” tutup Gubernur Aceh tersebut sebagai bentuk empati bagi warga terdampak.

Distribute Strategic Insight
WHATSAPP
X-POST
FACEBOOK

Tags:

ACEH PERPANJANG TANGGAP DARURATMUALEMMUZAKIR MANAFTANGGAP DARURAT
Author

Redaksi GETNEWS.

Follow Me
Other Articles
Analisis Strategis Pilkada DPRD 2026 getnews.co.id (istimewa)
Previous

Pilkada di Meja Fraksi

Ilustrasi penilaian kinerja PNS. Ilustrator: HGW
Next

Lombok Timur Perketat Disiplin ASN 2026: Bolos Apel Senin, TPP Dipotong 2 Persen

No Comment! Be the first one.

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • get privacy
    Copyright 2026 GETMEDIA GROUP