Skip to content
getnews.001 White logo GETNEWS.co.id

CLARITY IN EVERY INSIGHT

getnews.001 White logo GETNEWS.co.id

CLARITY IN EVERY INSIGHT

  • FREE PALESTINE
  • INSIDE INDONESIA
  • AMBARA
  • GET INSIGHT
  • GET SPORT
  • GET CULTURE
  • GET PLANET
  • GET INFO
  • GET DATA
  • OASE
  • NEWS
  • NTB
  • FREE PALESTINE
  • INSIDE INDONESIA
  • AMBARA
  • GET INSIGHT
  • GET SPORT
  • GET CULTURE
  • GET PLANET
  • GET INFO
  • GET DATA
  • OASE
  • NEWS
  • NTB
Close

Search

getnews.001 White logo GETNEWS.co.id

CLARITY IN EVERY INSIGHT

getnews.001 White logo GETNEWS.co.id

CLARITY IN EVERY INSIGHT

  • FREE PALESTINE
  • INSIDE INDONESIA
  • AMBARA
  • GET INSIGHT
  • GET SPORT
  • GET CULTURE
  • GET PLANET
  • GET INFO
  • GET DATA
  • OASE
  • NEWS
  • NTB
  • FREE PALESTINE
  • INSIDE INDONESIA
  • AMBARA
  • GET INSIGHT
  • GET SPORT
  • GET CULTURE
  • GET PLANET
  • GET INFO
  • GET DATA
  • OASE
  • NEWS
  • NTB
Close

Search

ANALISISNTB

Ultimatum 24 Jam: Skandal Gizi di Tanah Lombok

By Redaksi GETNEWS.
7 Maret 2026 2 Min Read
0

PROGRAM Pemenuhan Gizi (MBG) yang seharusnya menjadi tumpuan harapan bagi perbaikan kualitas hidup masyarakat di Pulau Lombok kini berada di titik nadir kredibilitas. Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nusa Tenggara Barat secara resmi meluncurkan ultimatum keras terhadap pengelola program tersebut, menyusul temuan dugaan praktik mark-up anggaran yang disebut-sebut berlangsung secara masif dan sistematis.

​Pernyataan sikap yang ditandatangani oleh deretan aktivis vokal—termasuk Fathurrahman Lord (NCW), Hendrawan (Samudra NTB), Yusri (LSM Edukasi), dan Inaq Tuan Fithriya (Pertiwi Bapera)—menandai pecahnya mosi tidak percaya publik terhadap transparansi pengelolaan dana bantuan sosial di wilayah Bali-Nusa Tenggara.

​Anatomi Dugaan Pengkhianatan Mandat

​Inti dari kemarahan kolektif ini adalah disparitas tajam antara spesifikasi pekerjaan di atas kertas dengan realitas material di lapangan. Fathurrahman Lord menegaskan bahwa bukti-bukti yang dikantongi NCW menunjukkan bahwa ini bukan sekadar “kesalahan teknis” administratif, melainkan skema terstruktur yang merugikan keuangan negara di lima kabupaten/kota strategis: Lombok Barat, Lombok Utara, Lombok Tengah, Lombok Timur, dan Kota Mataram.

​Dugaan penyimpangan ini mencakup manipulasi kualitas bahan pangan hingga penggelembungan biaya operasional yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Jika terbukti, ini adalah bentuk pengkhianatan nyata terhadap instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemenuhan gizi sebagai prioritas nasional paling sakral.

​Tiga Tuntutan di Ujung Tanduk

​Gabungan LSM NTB memberikan tenggat waktu yang mencekik—hanya 1 x 24 jam—bagi Kepala Perwakilan Pemenuhan Gizi Bali-Nusa Tenggara dan Korwil BGN NTB untuk merespons tiga poin krusial:

  1. ​Klarifikasi Terbuka: Penjelasan jujur di hadapan publik tanpa retorika normatif.
  2. ​Transparansi Data: Pembukaan akses dokumen perencanaan, Rencana Anggaran Biaya (RAB), hingga kontrak kerja kepada pengawas independen.
  3. ​Audit Investigatif: Penjadwalan audit yang melibatkan partisipasi masyarakat secara langsung.
​

Strategic Audit: MBG Program Crisis (Lombok Hub)

Variabel KonflikStatus IndikasiVonis GETNEWS (Audit)
Integritas AnggaranDugaan Mark-up masif di 5 wilayah Lombok.SYSTEMIC FRAUD RISK
Respons OtoritasBelum ada klarifikasi resmi (Status: Deadlock).CRISIS OF TRUST
Potensi EskalasiAncaman laporan pidana ke Polda & Aksi Massa.LEGAL & SOCIAL UNREST

Catatan Akhir: Bola Panas di Meja Penyidik

​Langkah berani gabungan LSM NTB ini adalah sebuah pertaruhan besar bagi integritas tata kelola bantuan sosial di daerah. Jika pengelola Program MBG gagal memberikan transparansi dalam hitungan jam, maka jalan menuju Polda NTB dan Istana Negara menjadi tak terelakkan. Di tengah kondisi ekonomi yang menantang, membiarkan anggaran gizi anak-anak menjadi “bancakan” oknum adalah sebuah dosa politik yang tidak akan dimaafkan oleh publik. Bola panas kini bergulir; diam bukan lagi pilihan yang aman bagi para pejabat terkait.

Pewarta: Aziz

Editor: Lilisatya Wati

BACA JUGA KALAU MAU:

Ilmu Gaib di Mataram: Ada Duit Suapnya, Tapi Nggak Ada Penerimanya

BACA JUGA ARTIKEL LAINNYA:

”Monumen Besi Tua” di Lombok Barat
Distribute Strategic Insight
WHATSAPP
X-POST
FACEBOOK

Tags:

MBGMBG di LOMBOK
Author

Redaksi GETNEWS.

Follow Me
Other Articles
Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid mengatakan bahwa diterbitkannya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) merupakan langkah konkret negara untuk memastikan anak-anak Indonesia terlindungi dari berbagai risiko di internet. Foto: Humas Kemkomdigi
Previous

Tirai Digital: Indonesia Larang Akun Anak di Bawah 16 Tahun

Next

Defisit Checks and Balances di Senayan

No Comment! Be the first one.

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • get privacy
    Copyright 2026 GETMEDIA GROUP