ANALISIS GETNEWS

Paradoks Tembakau NTB: Memisahkan Kesejahteraan Petani dari Retorika Fiskal

​DISKUSI PUBLIK dan pemutaran dokumenter “Di Balik Ilusi Tembakau” yang diinisiasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) di Universitas Mataram menyingkap paradoks kronis komoditas tembakau di Nusa Tenggara Barat (NTB). Di satu sisi, NTB merupakan salah satu produsen tembakau terbesar nasional—khususnya tembakau Virginia—yang menyumbang alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) triliunan rupiah ke kas daerah. Namun di sisi lain, struktur pasar tembakau lokal masih terjebak dalam model oligopsoni, di mana posisi tawar petani berada pada tingkat paling rentan akibat ketidakjelasan grade penilaian mutu, monopoli penimbangan, dan fluktuasi harga yang sepihak.

​Langkah Pemerintah Provinsi NTB yang mencoba menyeimbangkan antara perbaikan tata niaga tembakau untuk petani dan perlindungan kesehatan publik lewat Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menguji efektivitas tata kelola (governance) di tingkat lokal. Selama ini, narasi perlindungan petani sering kali dijadikan “perisai politik” oleh raksasa industri rokok untuk membendung pengendalian konsumsi tembakau, padahal keuntungan ekonomi terbesar dari rantai pasok tembakau tidak pernah benar-benar mengalir deras ke kantong para petani di Lombok maupun Sumbawa.

​Upaya pembenahan ganda yang didorong Pemprov NTB ini membawa dua aspek analisis kritis:

  1. ​Transparansi Penilaian Mutu dan Asimetri Informasi: Masalah mendasar petani tembakau NTB bukan sekadar volume produksi, melainkan asimetri informasi saat transaksi dengan grader perusahaan/pembeli. Tanpa adanya lembaga mediasi independen dan penimbangan bersertifikasi standar dari pemerintah daerah, perbaikan tata niaga yang adil akan selalu terbentur oleh dominasi tengkulak dan korporasi pembeli.
  2. ​Pengawasan Ketat Alokasi DBHCHT: Pemanfaatan DBHCHT di NTB harus dipastikan tidak melenceng dari regulasi nasional. Porsi anggaran yang diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat (seperti subsidi pupuk, diversifikasi tanaman, dan perbaikan sarana produksi) serta pemulihan layanan kesehatan harus benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat, ketimbang terserap untuk belanja rutin administrasi yang tidak produktif.
​

Audit Strategis: Tata Niaga Tembakau & Implementasi DBHCHT Pemprov NTB (Oktober 2026)

Vektor ParameterRincian Substantif & Implikasi Kebijakan Pemprov NTB
Forum & Inisiator IsuDiskusi Publik & Nonton Bareng Dokumenter “Di Balik Ilusi Tembakau” oleh AJI Mataram di Universitas Mataram (29 Oktober 2026).
Arah Pembenahan Tata NiagaMendorong kepastian harga, transparansi penimbangan, akurasi grade mutu, dan penguatan posisi tawar petani terhadap mitra pembeli.
Sisi Perlindungan KesehatanPenguatan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), edukasi bahaya merokok, dan pengendalian dampak kesehatan akibat konsumsi tembakau.
Optimalisasi DBHCHTMenjamin penyaluran DBHCHT tepat sasaran untuk program jaminan sosial, perbaikan alat pertanian, dan fasilitas kesehatan daerah.

*Sumber: Diskominfotik Pemprov NTB (Data Diolah per 30 Oktober 2026)

Membenahi industri tembakau NTB membutuhkan keberanian politik untuk meruntuhkan praktik monopoli terselubung dalam penentuan harga dan grading mutu. Pemprov NTB harus mampu melangkah melampaui seremoni diskusi: mewujudkan sistem pengawasan pasar tembakau yang objektif sekaligus melindungi masyarakat dari dampak jangka panjang risiko kesehatan.

Emha Firmansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *