Kabupaten Sumbawa

Gulung Bandar Sabu Wilayah Alas Sumbawa, BNNP NTB Amankan Sejoli dan Ratusan Gram Barang Bukti

​MATARAM — Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama BNNK Sumbawa dan Kodim 1607/Sumbawa menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa.

​Dalam operasi penindakan tersebut, petugas gabungan mengamankan dua orang terduga pelaku yang merupakan pasangan kekasih, yakni pria berinisial AS dan seorang wanita berinisial S.

​Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP NTB, Kombes Pol. Darsono Setyo Adjie, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi sabu yang meresahkan di wilayah Alas.

​”Tim pemberantasan BNNP NTB berkoordinasi dengan BNNK Sumbawa dan Kodim 1607/Sumbawa melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang tersangka, yakni AS dan S, yang saat itu bersiap mengedarkan sabu,” ungkap Kombes Pol. Darsono Setyo Adjie di Kantor BNNP NTB, Sabtu (31/10/2026).

​

Audit Strategis: Penindakan Jaringan Narkotika BNNP NTB di Alas Sumbawa (2026)

​
Vektor ParameterRincian Substantif & Tinjauan Operasi Penindakan
Tersangka DiamankanAS (Diduga Bandar Utama Alas) dan S (Pasangan/Pacar).
Tim Gabungan PenindakBNNP NTB, BNNK Sumbawa, dan Kodim 1607/Sumbawa.
Barang Bukti Narkotika2 Paket Kristal Bening Diduga Sabu (Total Bruto 107 Gram; 1 Paket Besar & 1 Paket 5 Gram).
Penyitaan Aset & Alat BuktiToyota Innova, Honda CBR, Timbangan Digital, Alat Hisap (Bong), Plastik Klip, & Uang Tunai.
Asal Pasokan BarangDiambil dari wilayah Kota Mataram menggunakan kendaraan roda empat (Innova).
​

*Sumber: BNNP NTB (Data Diolah per 31 Oktober 2026)

Sita Mobil Innova dan Motor CBR, Pasokan Diambil dari Mataram

​Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita dua paket kristal bening diduga sabu dengan total berat bruto kurang lebih 107 gram, yang terdiri dari satu paket besar dan satu paket kecil seberat 5 gram.

​Selain itu, penggeledahan di kontrakan tersangka di Dusun Gontar turut menyita alat hisap (bong), timbangan digital, plastik klip transparan, uang tunai, satu unit kendaraan roda empat Toyota Innova, dan satu unit sepeda motor Honda CBR.

​Kombes Pol. Darsono menambahkan bahwa tersangka AS diduga kuat bertindak sebagai bandar di wilayah Kecamatan Alas. Pasokan sabu tersebut diketahui diangkut menggunakan mobil Innova dari wilayah Kota Mataram dan kini menjadi fokus pengembangan jaringan oleh penyidik BNNP NTB.

​Tersangka Akui Perbuatan dan Terikat Jaringan Sebagai Pengguna

​Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui seluruh perbuatan melanggar hukum tersebut. Keduanya juga mengaku sulit melepaskan diri dari rantai peredaran barang haram lantaran ikut mengonsumsi narkotika secara aktif.

​Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor BNNP NTB di Mataram guna menjalani proses hukum lebih lanjut serta pembongkaran asal-usul jaringan pemasok tingkat atasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *