
Harus Hadir di Tengah Masyarakat, Gubernur NTB Lepas 140 Pendamping Desa Berdaya
MATARAM — Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Lalu Muhamad Iqbal (Miq Iqbal), menginstruksikan para Pendamping Desa Berdaya untuk terjun langsung di tengah-tengah masyarakat guna memastikan program pengentasan kemiskinan berjalan nyata dan tepat sasaran.
Instruksi tegas tersebut disampaikan saat melepas 140 Pendamping Desa Berdaya Transformatif Batch 2 yang akan bertugas pada 2027 dalam acara pembekalan di Hotel Grand Madani, Mataram, Kamis (5/11/2026). Pembekalan turut dihadiri jajaran perangkat daerah, mitra pembangunan, NGO, serta perwakilan lembaga keuangan.
Gubernur Miq Iqbal menekankan bahwa indikator kemajuan NTB tidak boleh sekadar diukur dari pencapaian pembangunan makro atau prestasi global, melainkan dari pemerataan kesejahteraan hingga ke lapisan masyarakat paling rentan.
”NTB ingin mendunia, tetapi tidak mungkin kita benar-benar mendunia apabila masih ada masyarakat kita yang hidup dalam kemiskinan. Kalau kita bangkit, kita harus bangkit bersama. Kalau kita maju, kita harus maju bersama,” tegasnya.
Berdasarkan data BPS per Juni 2026, angka kemiskinan NTB berada di level 11,17 persen dengan kemiskinan ekstrem sebesar dua persen. Gubernur meminta pola penanganan kemiskinan tidak dipukul rata. Masyarakat produktif didorong mandiri secara ekonomi, sementara kelompok rentan berlapis—seperti lansia, warga sakit kronis, dan tidak memiliki penghasilan—wajib dijamin melalui perlindungan sosial dan rumah layak huni.
Sebagai bentuk motivasi, Gubernur menyiapkan insentif pribadi sebesar Rp10 juta bagi pendamping di dua desa berkinerja terbaik, serta apresiasi berupa paket umrah berdua bagi tiga pendamping terbaik pada akhir 2027.
Sementara itu, Kepala DPMPD Dukcapil NTB Ir. Lalu Hamdi menjelaskan, 140 pendamping Batch 2 ini merupakan hasil seleksi terbuka berbasis desa pada September 2026. Dari total awal 10.848 KK miskin ekstrem dalam DTKS, sebanyak 6.567 KK (60,5 persen) mengajukan proposal penerima manfaat setelah melalui tahap verifikasi dan adaptasi kriteria lapangan.