
Sampaikan Tujuh Pesan Moral, PP Polri Dukung Ketegasan Kapolri Usut Penyadapan Ilegal
JAKARTA — Persatuan Purnawirawan (PP) Polri menyampaikan tujuh pesan moral kepada Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto beserta seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pesan moral tersebut disampaikan langsung dalam audiensi resmi di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Langkah para jenderal purnawirawan ini merupakan bentuk perhatian, pembenahan internal, serta dukungan moral dari para senior terhadap keberlangsungan institusi Polri, khususnya dalam merespons penanganan kasus dugaan penyadapan ilegal dan akses data elektronik ilegal yang melibatkan oknum anggota.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa penindakan hukum perkara ini murni dilakukan demi menjaga marwah institusi. Penanganan kasus dipastikan terbebas dari gesekan, persaingan, maupun kepentingan politik di internal kepolisian.
Ketua Umum PP Polri, Jenderal Polisi (Purn.) Bambang Hendarso Danuri, menyampaikan rasa keprihatinan mendalam sekaligus mengapresiasi ketegasan pimpinan Polri dalam menindak oknum yang terlibat. Penegakan hukum dinilai telah berjalan di atas koridor equality before the law dan presumption of innocence secara profesional, akuntabel, serta transparan.
”PP Polri juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden atas perhatian tinggi pada institusi Polri hingga kepercayaan publik terus meningkat mencapai 80 persen,” ungkap Bambang Hendarso Danuri.
Melalui tujuh pesan moral tersebut, para purnawirawan berharap momentum ini menjadi dorongan pembenahan menyeluruh di tubuh Polri guna memperkuat soliditas internal, mengokohkan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, serta mengawal stabilitas keamanan nasional secara berkelanjutan.