Kalimantan Selatan

Banjarbaru Sahkan Tiga Raperda Inisiatif DPRD

Banjarbaru, getnews – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kota Banjarbaru resmi disahkan dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis (13/11/2025). Pengesahan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Banjarbaru.Ketiga Raperda yang disahkan tersebut meliputi:

1.Raperda tentang Pemberdayaan Organisasi Masyarakat (Ormas).

      Raperda ini diharapkan dapat mengakomodasi lebih banyak kelompok masyarakat untuk berpartisipasi aktif serta menyatukan gagasan dalam membangun Kota Banjarbaru.

      2.Raperda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan serta Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah.

      Melalui regulasi ini, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan diharapkan semakin optimal dan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

      3.Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan Kota.

      Dengan raperda ini, Pemerintah Kota wajib menganggarkan dan memprioritaskan peningkatan jalan yang memerlukan perbaikan sehingga masyarakat tidak perlu lagi menyampaikan keluhan secara langsung.

      Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Iskandar Sukma Putra, menyampaikan bahwa ketiga Raperda tersebut disusun untuk menyesuaikan kebutuhan serta kondisi aktual Kota Banjarbaru. Ia berharap setelah pengesahan ini, Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai aturan turunan dapat segera disusun.

      “Kami akan mengawasi bersama agar perda ini benar-benar dijalankan secara optimal. Dinas terkait juga harus berkomitmen supaya manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

      Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono, turut hadir dan menandatangani pengesahan tiga Raperda tersebut.Pengesahan ini menegaskan keseriusan Pemerintah Kota dan DPRD Banjarbaru dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas hidup warga. (Yds/Iznk/MedCenBJB/Eyv)

      infopublik.id