Nusa Tenggara Barat

Gubernur NTB Pastikan Pasokan Kebutuhan Pokok, BBM, dan Pupuk Bersubsidi Tetap Terjaga

​MATARAM — Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal (Miq Iqbal), memastikan ketersediaan pasokan komoditas strategis mulai dari Bahan Bakar Minyak (BBM), Liquefied Petroleum Gas (LPG), beras, hingga pupuk bersubsidi di seluruh wilayah NTB berada dalam kondisi mencukupi dan terkendali.

​Kepastian tersebut ditegaskan usai Gubernur menerima laporan langsung dari jimpinan Kanwil Bulog NTB, PT Pertamina NTB, serta PT Pupuk Indonesia wilayah NTB di Mataram pada Senin (19/10/2026). Koordinasi intensif yang terjalin bersama seluruh bupati dan wali kota se-NTB menjamin kelancaran alur distribusi bahan pokok hingga ke tingkat kabupaten/kota.

​Selain pemantauan distribusi harian, Pemprov NTB mematangkan penyaluran bantuan pangan beras bantuan Presiden alokasi tiga bulan berturut-turut (total 30 kg per Keluarga Penerima Manfaat/KPM) yang dijadwalkan mulai bergulir pada akhir Oktober 2026.

​

Audit Strategis: Ketersediaan & Distribusi Kebutuhan Pokok Wilayah NTB 2026

​
Vektor KomoditasRincian Pasokan & Jalur Logistik Daerah
Bantuan Pangan BerasPenyaluran beras alokasi 3 bulan dari Presiden (30 kg/KPM) dimulai akhir Oktober 2026 via Kanwil Bulog NTB.
Energi BBM & LPGPengawasan intensif distribusi melintasi Depo Ampenan, Depo Badas (Sumbawa), dan Depo Bima oleh PT Pertamina NTB.
Pupuk BersubsidiPembongkaran kargo pupuk (termasuk NPK) dalam jumlah memadai berlangsung di Pelabuhan Lembar oleh PT Pupuk Indonesia.
Imbauan PublikMasyarakat diminta tenang, berbelanja bijak sesuai kebutuhan, serta menyaring informasi resmi guna mencegah disinformasi (hoaks).
​

*Sumber: Diskominfotik Prov NTB (Data Diolah)

Pemprov NTB Imbau Warga Berbelanja Bijak dan Waspada Disinformasi

​Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak melakukan aksi panic buying dan tetap berbelanja kebutuhan sehari-hari secara bijak.

​Masyarakat juga diminta untuk senantiasa memverifikasi kebenaran informasi seputar ketersediaan bahan pokok dari kanal informasi resmi pemerintah daerah serta tidak mudah terprovokasi oleh isu liar atau informasi bohong (hoaks) yang berpotensi memicu keresahan pasar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *