Nusa Tenggara Barat

Inflasi NTB Tembus 4,18 Persen, Pemprov dan BI Lakukan Akselerasi SIGAP PANGAN

​PRAYA — Angka inflasi di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menembus 4,18 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada September 2026 menjadi alarm keras bagi seluruh jajaran pemerintah daerah. Realisasi inflasi tersebut telah melampaui batas atas sasaran target inflasi nasional, seiring melonjaknya tekanan harga pada kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau.

​Kondisi kritis tersebut menjadi fokus utama dalam Rapat Koordinasi dan Seremoni Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS) NTB yang digelar di halaman Kantor Bupati Lombok Tengah pada Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran kepala daerah se-NTB, termasuk Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya, Kepala BPS NTB, serta perwakilan instansi lintas sektor.

​Mengusung tema “SIGAP PANGAN: Sinergi Penguatan dan Akselerasi Produksi-Hilirisasi Pangan NTB”, forum koordinasi ini menekankan pentingnya sinergi konkret antardaerah, penguatan kapasitas produksi hulu, serta percepatan hilirisasi guna menjaga daya beli masyarakat.

​

Audit Strategis: Tren Inflasi & Kerangka Aksi GPIPS NTB 2026

​
Vektor ParameterRincian Data & Skema Penanganan
Tingkat Inflasi (yoy)September: 4,18% | Agustus: 4,03% | Juli: 3,01% (Data BPS NTB).
Komoditas Pemicu UtamaCabai rawit, daging ayam ras, telur ayam, dan bawang merah.
Strategi Kunci BI & TPIDPenerapan Pilar 4K (Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, Komunikasi Efektif).
Kerja Sama Antar-Daerah (KAD)Penandatanganan kesepakatan KAD antara Kab. Lombok Timur, Kab. Lombok Barat, Kab. Sumbawa Barat, dan Kota Bima.
​

*Sumber: Rakor GPIPS NTB / BPS Provinsi NTB / Bank Indonesia NTB (Data Diolah)

Arahan Gubernur: TPID Harus Pemetaan Wilayah Surplus-Defisit Sejak Dini

​Menyampaikan arahan Gubernur NTB H. Lalu Muhammad Iqbal, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi NTB, H. Lalu Moh. Faozal, menegaskan bahwa status NTB sebagai salah satu penyangga pangan nasional harus dibarengi tindakan preventif di lapangan. Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) diminta tidak sekadar reaktif saat harga telah meroket, melainkan memetakan neraca surplus dan defisit komoditas sejak awal.

​Gubernur juga mengingatkan bahwa penghargaan TPID Terbaik Ketiga Wilayah Nusa Tenggara–Papua yang pernah diraih bukanlah ukuran utama. Keberhasilan sejati ditentukan oleh keterjangkauan harga pangan pokok di tingkat konsumen.

​Dalam kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) NTB, Hario Kartiko Pamungkas, menjelaskan bahwa GPIPS merupakan tindak lanjut daerah untuk memperkuat Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP). Menurutnya, lonjakan inflasi ke angka 4,18 persen harus direspons dengan pembenahan produktivitas di hulu serta hilirisasi pertanian yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *