JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menjalin sinergi strategis dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta sektor perbankan nasional untuk memutus mata rantai perjudian daring (online) di Indonesia. Kolaborasi ini difokuskan pada penguatan pengawasan sistem pembayaran sebagai nadi utama perputaran uang haram dari aktivitas perjudian.
Langkah ini merupakan eskalasi dari kebijakan pemerintah dalam menindaklanjuti maraknya laporan masyarakat mengenai transaksi mencurigakan yang terafiliasi dengan situs judi daring.
| Pilar Strategis | Fokus Implementasi |
|---|---|
| Sistem Pembayaran | Pemblokiran Rekening Terindikasi Judi |
| Integrasi Data | Sinkronisasi Database Kemkomdigi-OJK |
| Pengawasan Ketat | Monitoring Real-time Transaksi Anomali |
| Penegakan Hukum | Sanksi Tegas bagi Fasilitator Keuangan |
Mengamankan Sistem Ekonomi Digital
Sektor perbankan diinstruksikan untuk meningkatkan standar due diligence terhadap setiap rekening yang menunjukkan anomali transaksi. Sinergi ini memastikan bahwa sistem keuangan nasional tidak dimanfaatkan untuk mendukung ekosistem perjudian yang mencederai integritas ekonomi masyarakat.
Pemerintah menegaskan bahwa perang melawan judi online tidak bisa dilakukan secara parsial. Dengan melibatkan OJK dan perbankan, pintu masuk keuangan bagi para bandar dan pelaku dapat ditutup secara sistemik. Langkah ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus melindungi masyarakat dari kerugian finansial yang lebih luas.
Pihak otoritas menyatakan akan terus melakukan pembaruan data secara berkala dan mengambil tindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap setiap entitas yang terbukti memfasilitasi praktik perjudian di ruang digital Indonesia.
Sumber: InfoPublik




