Hukum

KPK Usut Modus Korupsi LAZ Lewat Pemeriksaan 21 Saksi di NTB

MATARAM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan modus korupsi yang dilakukan oleh Bupati Lombok Barat nonaktif, Lalu Ahmad Zaini alias LAZ. Penyelidikan tersebut dilakukan melalui pemeriksaan terhadap 21 orang saksi di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada rentang waktu 12 hingga 14 Agustus 2026.

Audit Strategis: Penyidikan Kasus Korupsi LAZ

Parameter PerkaraDetail Informasi
Lembaga PenyidikKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Subjek PerkaraBupati Lombok Barat nonaktif, Lalu Ahmad Zaini alias LAZ
Tindakan PenyidikanPemeriksaan 21 saksi di Nusa Tenggara Barat
Waktu Pelaksanaan12–14 Agustus 2026

*Sumber: AntaraNews (Data diolah)

Langkah pemeriksaan maraton ini dilakukan tim penyidik lembaga antirasuah guna mendalami serta mengumpulkan bukti-bukti terkait aliran dana dan modus operandi yang dijalankan dalam perkara tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *