MATARAM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan modus korupsi yang dilakukan oleh Bupati Lombok Barat nonaktif, Lalu Ahmad Zaini alias LAZ. Penyelidikan tersebut dilakukan melalui pemeriksaan terhadap 21 orang saksi di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada rentang waktu 12 hingga 14 Agustus 2026.
Audit Strategis: Penyidikan Kasus Korupsi LAZ
| Parameter Perkara | Detail Informasi |
|---|---|
| Lembaga Penyidik | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) |
| Subjek Perkara | Bupati Lombok Barat nonaktif, Lalu Ahmad Zaini alias LAZ |
| Tindakan Penyidikan | Pemeriksaan 21 saksi di Nusa Tenggara Barat |
| Waktu Pelaksanaan | 12–14 Agustus 2026 |
*Sumber: AntaraNews (Data diolah)
Langkah pemeriksaan maraton ini dilakukan tim penyidik lembaga antirasuah guna mendalami serta mengumpulkan bukti-bukti terkait aliran dana dan modus operandi yang dijalankan dalam perkara tersebut.




