Lombok Barat Nusa Tenggara Barat

Lapas Lombok Barat Buktikan Potensi SAE Lewat Panen Raya Edamame Seluas 0,8 Hektare

​GERUNG — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lombok Barat membuktikan efektivitas fungsi Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) sebagai area pertanian produktif melalui panen raya komoditas edamame seluas 0,8 hektare dengan estimasi hasil mencapai 3 hingga 4 ton.

​Kegiatan panen raya ini dilangsungkan secara kolaboratif bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Barat (Kakanwil Ditjenpas NTB) serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka UPT) Pemasyarakatan se-Pulau Lombok pada Rabu (21/10/2026).

​Tanaman edamame yang dipanen merupakan hasil budidaya selama 68 Hari Setelah Tanam (HST), terhitung sejak penanaman awal pada 13 Agustus 2026. Sebanyak enam orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) dilibatkan secara aktif dan intensif, mulai dari tahap pengolahan tanah, penanaman, pemeliharaan rutin, hingga pemetikan hasil panen.

​

Audit Strategis: Optimalisasi Lahan SAE & Pembinaan Kemandirian Lapas Lombok Barat

​
Vektor ParameterRincian Substantif & Kapasitas Agrobisnis
Hasil Panen RayaKomoditas Edamame | Luas Lahan: 0,8 Hektare | Estimasi Produksi: 3–4 Ton.
Masa Siklus Tanam68 Hari Setelah Tanam (HST) | Ditanam sejak 13 Agustus 2026.
Pemberdayaan WBP6 Orang Warga Binaan terlibag penuh dalam program asimilasi keterampilan agrobisnis.
Total Potensi Aset SAEArea Brandgang (0,8 Hektare) + Lahan Luar Lapas (1,5 Hektare). Total: 2,3 Hektare.
​

*Sumber: Lapas Kelas IIA Lombok Barat / Kanwil Ditjenpas NTB (Data Diolah)

Pembekalan Kemandirian WBP dan Dukungan Ketahanan Pangan

​Kepala Lapas Kelas IIA Lombok Barat, Dadang Rais Saputro, menyampaikan bahwa pengelolaan lahan SAE bertujuan memberikan pengalaman dan keterampilan agrobisnis secara langsung kepada para warga binaan. Program ini diharapkan menjadi bekal positif bagi WBP dalam membangun kemandirian ekonomi pasca-menjalani masa pidana.

​Saat ini, Lapas Lombok Barat mengelola total area SAE seluas 2,3 hektare, yang terdiri dari lahan brandgang internal seluas 0,8 hektare dan area luar lapas seluas 1,5 hektare. Pemanfaatan aset pertanahan ini diarahkan untuk mendukung program ketahanan pangan nasional sekaligus mewujudkan pembinaan pemasyarakatan yang produktif dan berkelanjutan.

(Cecev)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *