SENGGIGI — Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, mengumpulkan seluruh unsur Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari wilayah Maluku dan Nusa Tenggara (Nusra) di Ballroom Hotel Merumatta Senggigi, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Selasa, 19 Mei 2026.
Rapat Koordinasi (Rakor) regional ini mengusung tema “Peran Pemerintah Pusat dalam Mewujudkan Peningkatan Sinergitas Menjaga Kerukunan, Keamanan dan Ketertiban Umum”. Langkah ini diambil sebagai respons taktis untuk memperkuat ketahanan wilayah dan stabilitas politik nasional di tengah dinamika lokal yang dinamis.
Tito Karnavian menjelaskan bahwa agenda utama di Bumi Gora ini sejatinya dirancang untuk penyerahan penghargaan bagi Pemerintah Daerah (Pemda) berprestasi di zona Maluku dan Nusra. Namun, melihat urgensi konsolidasi wilayah, format acara diperluas.

“Atas kesepakatan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), forum ini kemudian juga dimanfaatkan menjadi momentum koordinasi Forkopimda,” ungkap Mendagri dalam arahannya.
Mantan Kapolri tersebut menggarisbawahi tiga pilar krusial yang wajib diperkuat oleh seluruh kepala daerah dan aparat keamanan di wilayah kepulauan timur Indonesia:
- Optimalisasi Peran Forkopimda: Institusi ini dinilai memiliki legitimasi dan kewenangan hukum yang besar. Sinergi yang solid antara Gubernur/Bupati, Pangdam/Danrem, Kapolda/Kapolres, serta Kejaksaan Agung di daerah adalah kunci mitigasi dini konflik horizontal.
- Revitalisasi FKUB: Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) wajib diaktifkan sebagai benteng pertahanan sosial, terutama di kantong-kantong wilayah yang memiliki indeks kerentanan tinggi terhadap politisasi isu-isu keagamaan.
- Pengaktifan Kembali Tim TPKS: Mendagri menyayangkan masih adanya pemda yang belum membentuk maupun mengoptimalkan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (TPKS). Tim ini diinstruksikan segera bergerak untuk melakukan pemetaan potensi gesekan di masyarakat.
Melalui konsolidasi terintegrasi ini, pemerintah pusat menuntut komitmen penuh dari seluruh pemangku kebijakan di Maluku, NTB, dan NTT untuk menanggalkan ego sektoral demi menjamin rasa aman bagi masyarakat serta menjaga iklim investasi daerah tetap kondusif.
STRATEGIC AUDIT: KONSOLIDASI STABILITAS REGIONAL MALUKU-NUSRA
| Poros Sinergitas | Instruksi & Target Mendagri |
|---|---|
| Fokus Teritorial | Provinsi Maluku, Maluku Utara, NTB, dan NTT |
| Instrumen Sosial | FKUB sebagai peredam sentimen agama di wilayah rentan |
| Instrumen Taktis | Pembentukan dan aktivasi menyeluruh Tim TPKS di tingkat Kabupaten/Kota |
| Inisiator Bersama | Kemendagri RI & Kemenko Polkam RI |
Audit Strategis: Getnews Data Intelligence Unit | Keamanan & Ketertiban Umum 2026.




