MATARAM — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram guna memperkuat perlindungan masyarakat terhadap produk berbahaya. Sinergi ini dikukuhkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang difokuskan pada transparansi pelayanan publik dan percepatan diseminasi informasi di era transformasi digital, Kamis (7/5/2026).
Langkah ini menjadi krusial di tengah masifnya peredaran obat-obatan terlarang serta ancaman disinformasi produk kesehatan di ruang siber.
Fokus Utama: Tramadol, Sertifikasi UMKM, dan Ekspor
Kepala BBPOM Mataram, Yogi Abaso, menegaskan bahwa salah satu prioritas dalam kerja sama ini adalah menekan angka penyalahgunaan obat-obatan seperti Tramadol dan Trihexyphenidyl yang kian mengkhawatirkan. Selain aspek pengawasan, kolaborasi ini dirancang untuk memangkas birokrasi registrasi dan sertifikasi produk.
”Kami ingin mempermudah akses izin edar bagi UMKM lokal. Dengan legalitas yang kuat, produk NTB tidak hanya aman dikonsumsi masyarakat lokal, tetapi juga siap menembus pasar ekspor,” ujar Yogi. Hal ini dipandang sebagai motor penggerak ekonomi baru yang berbasis pada keamanan pangan dan obat.
Transformasi Digital: Melawan Hoaks dengan Budaya Kerja Responsif
Kepala Dinas Kominfotik NTB, Dr. Ahsanul Khalik, menyoroti tantangan besar dalam literasi digital masyarakat. Ia mengidentifikasi bahwa disinformasi terkait kosmetik, obat, dan pangan sering kali menyebar lebih cepat dibandingkan klarifikasi resmi pemerintah.
”Masyarakat saat ini tidak hanya ingin diberitahu, tetapi ingin didengar. Transformasi digital yang sesungguhnya bukan sekadar aplikasi, melainkan perubahan budaya kerja agar informasi lebih cepat, akurat, dan berbasis dialog,” tegas Ahsanul. Sinergi ini akan mendorong distribusi konten edukatif yang lebih masif guna menangkal narasi menyesatkan di media sosial yang dapat merugikan kesehatan publik.




