BREAKING NEWS

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Destry Damayanti Jabat Pelaksana Tugas

JAKARTA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) pada Minggu (26/7/2026). Langkah administratif dan transisi kepemimpinan ini diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam keterangan pers di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026).

​Pemerintah menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi serta kepemimpinan Perry Warjiyo selama kurang lebih tujuh tahun dalam menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan nasional di tengah dinamika global yang kompleks. Selanjutnya, pemerintah akan segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian secara hormat sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia.

Untuk menghindari kekosongan kewenangan, tugas Gubernur Bank Indonesia untuk sementara waktu dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, sampai ditetapkan pejabat gubernur definitif melalui mekanisme konstitusional yang berlaku.

​Pemerintah menjamin bahwa seluruh proses transisi ini berjalan secara transparan dan profesional. Pelaku usaha serta masyarakat diimbau untuk tetap tenang, mengingat fundamental sistem pembayaran dan kebijakan pengendalian inflasi nasional tetap berjalan normal dan terjaga ketat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *