ADA BANYAK CARA untuk mempraktikkan gaya hidup hemat dan ramah lingkungan di negeri ini. Mulai dari membawa kantong belanja sendiri, menggunakan kembali botol plastik bekas, hingga langkah super kreatif yang ditunjukkan oleh para penyidik di Polda Metro Jaya: menggunakan kembali surat izin penggeledahan yang sudah kedaluwarsa.
Dalam persidangan lanjutan, terungkap sebuah fakta sosiologis yang sangat jenaka sekaligus bikin dahi berkerut. Korps baju cokelat kedapatan menggunakan selembar surat penetapan izin penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri yang tertanggal 13 November 2025. Hebatnya, lembar kertas dari masa lalu itu dibawa kembali dan dijadikan tameng sakti oleh petugas saat melancarkan aksi penggeledahan serta penangkapan terhadap pakar telematika Roy Suryo pada 19 Juni 2026. Selisih tujuh bulan yang teramat santai untuk sebuah dokumen hukum.
Logika “daur ulang dokumen” yang dipraktikkan oleh Trunojoyo ini seketika diruntuhkan oleh kesaksian para ahli di ruang sidang. Saksi ahli hukum pidana menegaskan dengan nada geli bahwa izin penggeledahan bulan November 2025 secara absolut tidak memiliki kesaktian hukum apa pun alias tidak berlaku untuk mengeksekusi warga pada Juni 2026. Niat penyidik yang ingin menghemat waktu administrasi birokrasi justru berakhir menjadi bumerang komedi yang mempermalukan profesionalisme korps sendiri di depan publik.
Lawakan hukum berskala makro ini melengkapi daftar panjang keanehan prosedural yang melanda persidangan para kritikus ijazah pekan ini. Jika di Pengadilan Negeri Jakarta Timur tim jaksa Dokter Tifa sibuk memotong jatah berkas perkara hingga tersisa seperempat dari gunungan setinggi 1,5 meter dengan alasan efisiensi, maka di sidang Roy Suryo penyidiknya justru pamer jurus memakai berkas antik peninggalan tahun lalu. Di era di mana Kejaksaan Agung sedang giat-giatnya menjebloskan Brigjen Lalu Iwan ke sel tahanan gara-gara korupsi ompreng katering gratis, polisi di tingkat bawah tampaknya masih betah memelihara draf kelalaian administratif yang fatal.
Membawa surat izin kedaluwarsa ke rumah tersangka mungkin terasa sah-sah saja di benak penyidik yang terbiasa bergerak dengan draf instruksi komando atas. Namun, bagi kelas menengah penikmat meme politik, kelakuan minus presisi ini adalah konfirmasi nyata bahwa aparat kita terkadang terlalu terburu-buru melakukan chilling effect digital sampai-sampai lupa mengecek kalender di dinding ruangan. Jika untuk menyeret seorang komentator siber saja aturannya harus ditekuk sekreatif ini, jangan heran jika desakan BEM UI di Mabes Polri agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit dicopot akan terus bergema riuh, menemani runtuhnya kepercayaan investor asing yang kemarin dilaporkan Bloomberg akibat ugal-ugalan penegakan hukum di tanah air.
INFORMASI UTAMA
Penggunaan berkas administratif yang melompati batas tahun anggaran memicu perdebatan sengit mengenai keabsahan formil tindakan penahanan tersangka siber. Ulasan pendapat saksi ahli hukum komprehensif ini dirilis oleh portal Kompas.tv.




