Hukum NEWS

Yusril Kutuk Penyerangan Aktivis KontraS

Aktivis pembela HAM sekaligus Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yang menjadi korban penyiraman air keras, Kamis (12/3/2026).(Dok. Indonesia Corruption Watch)

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa serangan air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, adalah serangan terhadap nilai demokrasi. Yusril meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia segera mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.

​”Aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat dan negara. Penegakan HAM adalah amanat konstitusi,” ujar Yusril dalam keterangan resminya, Jumat, 14 Maret 2026. Ia menekankan bahwa dalam negara demokrasi, perbedaan pandangan harus dihormati dan kekerasan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.

​Yusril mendesak Polri tidak hanya menangkap pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa tersebut. Ia melihat adanya indikasi perencanaan yang terorganisasi dalam pola serangan ini. Saat ini, Menko Kumham Imipas telah berkoordinasi dengan Kapolda Metro Jaya dan Bareskrim Polri untuk memastikan proses hukum berjalan objektif.

​Peristiwa nahas itu terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, di dekat kantor YLBHI Jakarta. Andrie Yunus diserang seusai merekam siniar yang membahas isu sensitif mengenai remiliterisme dan uji materiil di Indonesia. Yusril memastikan bahwa Presiden Prabowo Subianto berkomitmen penuh melindungi aktivis dan tidak mentoleransi kekerasan, meski terhadap pihak yang berseberangan dengan pemerintah.

Verified Source: InfoPublik.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *