HUKUM BESI POLITIK domestik tampaknya sedang bekerja dengan sangat presisi di Maluku Utara: siapa pun yang sinarnya terlalu benderang dan mulai digadang-gadang naik kelas ke panggung nasional, bersiaplah untuk segera dipaksa masuk ke ruang interogasi. Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, kini resmi masuk dalam radar bidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah aroma tidak sedap monopoli proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemprov mulai tercium sampai ke Jakarta.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Maruli Tua Manurung, bergerak cepat menggelar pertemuan tertutup dengan Sherly di Ternate pada Kamis, 11 Juni 2026. Alih-alih sekadar silaturahmi birokrasi, kedatangan tim antirasuah ini adalah untuk menuntut klarifikasi atas lonjakan risiko korupsi yang masif, terutama dalam metode pengadaan digital e-purchasing.
INFORMASI UTAMA
KPK memberikan tenggat waktu tiga bulan bagi Pemprov Maluku Utara untuk membenahi tata kelola Biro Pengadaan Barang dan Jasa yang diindikasikan sarat pengondisian vendor. Laporan kasus ini dirilis secara berkala oleh Suara.com.
Bagi netizen dan para loyalis sang Gubernur, genderang perang yang ditabuh KPK ini langsung dibaca sebagai orkestra penjagalan politik yang teramat kentara. Di ruang publik digital, sentimen pembelaan mengalir deras. Banyak yang mengaitkan status Sherly yang mulai populer di bursa calon pemimpin masa depan dengan serangan hukum ini. Logika publik sederhana saja: di negeri di mana dinasti politik Solo tidak tersentuh oleh hukum, mengapa seorang gubernur perempuan di timur Indonesia begitu cepat dikepung? Ada kesan kuat bahwa oligarki pusat tidak rela melihat ada bintang baru yang bersinar di luar lingkaran mereka.
Namun, dari sudut pandang tata kelola anggaran yang rigid, pembelaan berbasis sentimen politik tentu tidak bisa menghapus fakta di atas kertas. KPK mengidentifikasi adanya instrumen hukum lokal yang ganjil, yakni Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2025. Regulasi ini diduga kuat sengaja dirancang sebagai karpet merah untuk melegalisasi praktik monopoli dan pengondisian proyek-proyek strategis bagi lingkaran dekat kekuasaan. Menggunakan digitalisasi seperti e-purchasing sebagai tameng transparansi nyatanya hanyalah cara modern untuk menyembunyikan penunjukan langsung vendor kroni.
Maluku Utara sendiri bukanlah wilayah yang asing dengan rompi oranye; memori publik belum pulih benar dari skandal OTT mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa pada periode sebelumnya. Jika Sherly tidak mampu membersihkan dapurnya dalam waktu tiga bulan ke depan, narasi “korban kriminalisasi politik” yang dibangun para pendukungnya di media sosial akan runtuh dengan sendirinya di hadapan bukti-bukti materiil KPK. Di panggung kekuasaan, menjadi populer adalah modal, namun memastikan lingkaran terdekat tidak bermain anggaran adalah satu-satunya cara agar tidak redup sebelum purnapurnama.




