LOMBOK BARAT — Suasana syahdu menjelang sahur di Perumahan Pemda, Jalan Raya Rajumas, Kelurahan Dasan Geres, mendadak berubah menjadi kepanikan. Seorang pemuda berinisial ADS, 18 tahun, ditemukan tak bernyawa di dalam kamar rumahnya, Blok AE 01, Kecamatan Gerung, Ahad dini hari, 15 Maret 2026.

​Peristiwa tragis ini terungkap saat keluarga bermaksud membangunkan korban untuk santap sahur. Namun, ketukan pintu yang berulang kali tak mendapat respons dari dalam kamar.

Kronologi Penemuan

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban terakhir kali terlihat masuk ke kamarnya pada Sabtu malam, sekitar pukul 22.00 WITA. Kecurigaan muncul ketika ADS tak kunjung keluar hingga waktu sahur tiba.

​Adik korban, AO, yang merasa janggal kemudian membuka pintu kamar. Ia mendapati kakaknya sudah dalam kondisi mengenaskan dengan leher terikat pada terali jendela. Dalam suasana kalut, pihak keluarga sempat menghubungi paman korban, DS, untuk membantu menurunkan jenazah sebelum akhirnya melapor ke pihak kepolisian.

Respons Cepat Kepolisian

​Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat bergerak cepat setelah menerima laporan dari piket Polsek Gerung. Personel gabungan tiba di lokasi sekitar pukul 04.30 WITA untuk mengamankan area dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

​Kapolsek Gerung, AKP Lale Dewi Lungit Tanauran, mengonfirmasi bahwa serangkaian prosedur identifikasi telah dilakukan di lokasi kejadian. “Segera setelah informasi masuk, kami menuju TKP dan melakukan identifikasi awal guna memastikan seluruh prosedur hukum terpenuhi,” ujar AKP Lale Dewi dalam keterangan resminya, Ahad.

Hasil Pemeriksaan Medis

​Pada pukul 06.30 WITA, jenazah dievakuasi ke RS Bhayangkara Mataram menggunakan ambulans Puskesmas Dasan Tapen. Hasil visum luar oleh tim medis menunjukkan tidak adanya tanda-tanda kekerasan fisik lain pada tubuh korban, selain luka jerat di bagian leher dan kondisi lidah tergigit.

​Meski polisi sempat menyarankan autopsi untuk mendalami penyebab pasti kematian, pihak keluarga menolak. Keluarga menyatakan telah mengikhlaskan kejadian tersebut sebagai musibah dan menandatangani surat pernyataan penolakan autopsi.

​”Fokus utama kami adalah menyelesaikan prosedur secara hukum. Kami meminta doa agar keluarga diberikan ketabahan,” pungkas AKP Lale Dewi. Jenazah kini telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di TPU Gerung usai salat Dzuhur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *