HAMBALANG — Presiden Prabowo Subianto kembali meniupkan terompet perang terhadap “penyakit” kronis di tubuh institusi keamanan negara. Dalam pernyataan terbarunya di Hambalang, Bogor, ia menegaskan bahwa TNI dan Polri harus segera melakukan “bersih-bersih” internal atau menghadapi tindakan langsung dari negara. Namun, bagi para pengamat di Jakarta, pidato ini memicu dejavu kolektif: sebuah peringatan keras yang familiar, namun seringkali layu sebelum berkembang di hadapan tembok tebal birokrasi dan loyalitas korps.
Paradoks Loyalitas vs Penegakan Hukum
Narasi “Jenderal Tak Kebal Hukum” yang diusung Prabowo menghadapi ujian realitas yang berat. Di satu sisi, ia membutuhkan stabilitas keamanan untuk menjalankan agenda ekonomi makronya. Di sisi lain, membiarkan “ruang abu-abu” tetap ada di kepolisian dan militer hanya akan memperlebar defisit kepercayaan publik. Masalahnya, ketika jabatan strategis seperti Kapolri—yang dipegang Jenderal Listyo Sigit Prabowo—terlihat seolah menjadi “jabatan seumur hidup” tanpa rotasi yang menyegarkan kepemimpinan, publik mulai bertanya: apakah ini reformasi atau sekadar konsolidasi kekuatan?
Serius atau Sekadar Teror Psikologis?
Gaya Prabowo yang gemar menggunakan kata “Runtuh”, “Sikat”, dan “Tanpa Memandang Jabatan” adalah ciri khas High-Stakes Signaling. Namun, data menunjukkan adanya Gap antara retorika dan eksekusi. Di mata investor internasional, stabilitas hukum ditentukan oleh independensi lembaga, bukan oleh seberapa sering Presiden berpidato keras. Jika dalam enam bulan ke depan tidak ada restrukturisasi besar-besaran di tubuh Polri, terutama terkait regenerasi kepemimpinan, maka ultimatum Hambalang ini akan dicatat sejarah sebagai bab lain dari strategi “gertak sambal” untuk menjaga kepatuhan semu para aparat.
“Pernyataan keras tanpa eksekusi hanyalah ornamen politik. Jika Prabowo ingin membuktikan ini bukan sekadar retorika menakut-nakuti, maka ‘pembersihan’ harus menyentuh struktur paling atas, bukan sekadar membuang oknum di level operasional.”— GETNEWS STRATEGIC ANALYSIS




