Gubernur Nusa Tenggara Barat menyerahkan radiogram Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan keberlanjutan roda pemerintahan di Kabupaten Lombok Barat.
MATARAM — Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhamad Iqbal didampingi Wakil Gubernur Hj. Indah Dhamayanti Putri secara resmi menyerahkan Radiogram Menteri Dalam Negeri serta Surat Keputusan Gubernur NTB kepada Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Nurul Adha di Mataram, Rabu, 22 Juli 2026. Langkah cepat ini diambil guna mencegah terjadinya kekosongan kepemimpinan pasca-operasi tangkap tangan yang menjerat kepala daerah sebelumnya.
Dalam penyerahan tersebut, dipastikan bahwa Nurul Adha tidak diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt), melainkan tetap mengemban jabatan definitifnya sebagai Wakil Bupati namun diberikan mandat penuh untuk melaksanakan seluruh tugas dan wewenang kepala daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Tabel Lengkap Audit Strategis: Penugasan Kewenangan Pimpinan Daerah Lombok Barat | Poin Kebijakan | Detail Penugasan & Mekanisme |
|---|---|
| Status Penugasan | Hj. Nurul Adha tetap berstatus sebagai Wakil Bupati dengan kewenangan melaksanakan tugas dan wewenang Bupati (Bukan pengangkatan Plt) berlandaskan UU No. 23 Tahun 2014 |
| Agenda Strategis Daerah | Menjaga kelancaran pembahasan LKPJ 2025, KUA-PPAS, APBD Perubahan, hingga penyusunan APBD tahun berikutnya |
| Pendampingan Provinsi | Pemprov NTB siap memberikan ruang konsultasi bagi kebijakan penting dan mendesak melalui Gubernur sebagai perpanjangan tangan pusat |
| Komitmen Pimpinan | Wabup Hj. Nurul Adha berkomitmen penuh menjaga kesinambungan birokrasi dan memenuhi harapan masyarakat Lombok Barat |
Pengawalan Agenda Strategis Daerah
Gubernur Iqbal menegaskan bahwa pemerintah provinsi siap memberikan pendampingan penuh melalui mekanisme konsultasi intensif, terutama bagi pengambilan kebijakan yang dinilai penting dan mendesak. Hal ini diperlukan demi mengamankan berbagai agenda krusial daerah seperti KUA-PPAS, APBD Perubahan, hingga siklus perencanaan anggaran tahun berikutnya.
Di sisi lain, Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Nurul Adha menyatakan komitmen penuhnya untuk menjaga stabilitas birokrasi, mengoptimalkan kualitas pelayanan publik, serta memenuhi ekspektasi masyarakat di tengah dinamika hukum yang tengah melanda pemerintahan kabupaten tersebut.




