JAKARTA – Pemerintah secara resmi mengajukan nama Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) definitif. Surat Presiden (Surpres) terkait pengajuan tersebut telah diserahkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, kepada pimpinan DPR RI di Jakarta, Senin (10/8/2026).
Destry Damayanti saat ini menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur BI setelah mundurnya Perry Warjiyo dari posisi tersebut pada Juli 2026. Penyerahan Surpres ini menjadi langkah awal untuk mengisi jabatan puncak di bank sentral Indonesia secara permanen.
”Namanya tunggal, yaitu Ibu Destry Damayanti. Saat ini beliau menjabat sebagai penjabat gubernur sementara,” ujar Mensesneg Prasetyo Hadi usai penyerahan dokumen di kompleks parlemen.
Audit Strategis: Transisi Kepemimpinan BI
| Fokus | Keterangan |
|---|---|
| Kandidat | Destry Damayanti |
| Status Saat Ini | Pjs Gubernur BI |
| Dasar Hukum | UU No. 23/1999 & UU No. 4/2026 |
| Langkah Selanjutnya | Proses uji kelayakan dan kepatutan oleh DPR RI |
*Sumber: Data Olahan GetNews
Selain mengajukan nama untuk posisi Gubernur BI, Presiden Prabowo Subianto dalam kesempatan yang sama juga mengusulkan calon pengganti untuk Deputi Senior BI serta satu posisi Deputi Gubernur BI yang saat ini kosong. Pemerintah menegaskan akan sepenuhnya mengikuti mekanisme perundang-undangan yang berlaku dalam proses fit and proper test yang akan dilakukan oleh DPR RI.
Penunjukan ini merujuk pada ketentuan UU Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Langkah cepat ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika perubahan ekonomi global.




