JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Surat Presiden (Surpres) terkait pemberhentian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (1/10/2026). Sebagai gantinya, Presiden menunjuk Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri.
Kepastian penerimaan Surpres pemberhentian sekaligus penunjukan calon Kapolri baru tersebut dikonfirmasi oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Dokumen resmi tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR RI.
Strategic Audit: Profil & Rekam Jejak Calon Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto
| Pilar Biodata | Rincian Data & Profil Akademis |
|---|---|
| Identitas Lengkap | Komjen Pol. Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. (Lahir: Jakarta, 14 Juli 1973). |
| Latar Belakang Akademi | Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 (Satu angkatan dengan Ferdy Sambo). |
| Pendidikan Pengembangan | Lulusan PTIK, SESPIM, SESPIMTI, serta S-2 Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia (UI). |
| Status Domestik | Menikah dengan Dewi Yuali (Uwi) dan dikaruniai 2 orang anak. |
Proses pergantian kepemimpinan di tubuh Polri ini menjadi perhatian publik seiring agenda perkuatan tata kelola keamanan dan penegakan hukum di bawah pemerintahan Presiden Prabowo.




