Mataram – Anggota Komisi IX DPR RI, H. Muazzim Akbar, menekankan pentingnya pencegahan stunting sejak dini melalui pemenuhan gizi ibu dan anak, penguatan edukasi keluarga, serta pencegahan pernikahan dini. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan anak-anak di Nusa Tenggara Barat (NTB) tumbuh sehat dan berkembang secara optimal.
Hal tersebut disampaikan saat Sosialisasi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) bersama mitra kerja di Lapangan Futsal Trisna, Kota Mataram, Senin, (12/10).
Menurut Muazzim, pencegahan stunting tidak bisa hanya mengandalkan program pemerintah. Kesadaran keluarga dalam menjaga kesehatan ibu dan anak, terutama sejak masa kehamilan, menjadi faktor penting yang harus diperkuat.
Ia menegaskan, periode 1.000 hari pertama kehidupan (HPK), yang dimulai sejak masa kehamilan hingga anak berusia dua tahun, merupakan fase krusial dalam pertumbuhan dan perkembangan anak. Karena itu, pemenuhan kebutuhan gizi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita perlu menjadi perhatian bersama.
“Angka stunting ini bisa kita kurangi jika pencegahannya dilakukan sejak dini, mulai dari masa kehamilan sampai anak berusia dua tahun. Ini yang harus menjadi perhatian kita bersama,” kata Muazzim.
Ia menjelaskan, upaya pencegahan perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui edukasi tentang pola makan bergizi, kesehatan ibu dan anak, serta pola pengasuhan yang tepat. Dengan pemahaman yang baik, keluarga diharapkan mampu menerapkan langkah pencegahan stunting dalam kehidupan sehari-hari.
Muazzim juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar program penanganan stunting berjalan efektif dan menjangkau masyarakat secara luas.
“Sekarang semua kementerian bekerja sama untuk mengatasi stunting, mulai dari Badan Gizi Nasional, Bappenas hingga Kementerian Kesehatan. Karena itu, upaya pemerintah harus berjalan beriringan dengan peningkatan pemahaman masyarakat,” ujar anggota Parlemen Senayan Dapil Lombok itu.
Selain pemenuhan gizi, Muazzim menyoroti pernikahan dini sebagai persoalan yang perlu mendapat perhatian dalam membangun keluarga sehat dan berkualitas.
Menurutnya, perkawinan pada usia terlalu muda dapat meningkatkan risiko kesehatan bagi ibu dan anak, terutama ketika kehamilan terjadi sebelum kesiapan fisik dan reproduksi terpenuhi.
Oleh sebab itu, masyarakat perlu mendapatkan edukasi mengenai kesehatan reproduksi, usia ideal perkawinan, serta kesiapan fisik dan mental sebelum membangun rumah tangga.
Muazzim menilai, pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, memiliki peran penting dalam memperluas edukasi tersebut. Dukungan melalui kebijakan dan program yang sesuai dengan kondisi masyarakat diperlukan agar upaya pencegahan pernikahan dini dan stunting dapat berjalan beriringan.
Muazzim menegaskan, pencegahan stunting merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045. Menurutnya, pembangunan generasi berkualitas harus dimulai dari keluarga melalui pemenuhan gizi yang memadai, peningkatan kesadaran terhadap kesehatan, serta penguatan ketahanan keluarga.
Ia mengingatkan, stunting bukan sekadar persoalan tinggi badan anak, tetapi juga berkaitan dengan pertumbuhan dan perkembangan anak yang dapat memengaruhi kualitas hidupnya dalam jangka panjang.
“Kita berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pencegahan stunting sejak masa kehamilan hingga anak berusia dua tahun,” ungkapnya.
Penurunan stunting tidak cukup mengandalkan program pemerintah, tetapi harus dimulai dari kesadaran keluarga dalam memenuhi gizi ibu dan anak, menjaga kesehatan reproduksi, serta mencegah pernikahan dini. Sinergi pemerintah dan masyarakat menjadi kunci untuk melahirkan generasi NTB yang sehat, cerdas, dan berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.



