Lombok Barat

Polres Lombok Barat Tangkap Dua Pengedar Sabu Jaringan Lombok Tengah–Sekotong, 72 Gram Sabu Disita

​GERUNG — Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Barat menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan lintas kabupaten. Dua orang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu dibekuk petugas di jalan Kelurahan Gerung Utara, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 15.30 WITA.

​Kapolres Lombok Barat AKBP Mellysa Amalia melalui Kasat Resnarkoba Iptu Herwin Jonathan Nababan mengonfirmasi bahwa dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu dengan berat bruto mencapai 72,42 gram serta satu unit mobil Honda Brio warna merah.

​Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai pengiriman sabu dari wilayah Lombok Tengah menuju Sekotong, Lombok Barat. Setelah melakukan observasi dan pendalaman, petugas mencegat kendaraan terduga pelaku yang sedang melintas menuju arah pulang. Dua terduga pelaku berinisial E alias M (42) dan SU alias ID (38)—warga Desa Pelangan, Sekotong—langsung diamankan.

​Hasil interogasi awal mengungkap bahwa E berperan sebagai pengambil barang haram dari Lombok Tengah, sedangkan SU bertugas sebagai pengemudi kendaraan. Saat penggeledahan dashboard mobil serta tas pelaku yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan dua klip plastik bening berisi sabu, uang tunai Rp5 juta, gunting, alat isap (pipa kaca), serta dua unit telepon seluler. (Cecev)

​

Pengungkapan Kasus Narkotika Polres Lombok Barat

​
Dimensi KasusRincian Operasional & Barang Bukti
Identitas Terduga PelakuE alias M (42, buruh) & SU alias ID (38, wiraswasta) asal Desa Pelangan, Sekotong.
Modus & Rute PengirimanPengambilan sabu dari Lombok Tengah untuk didistribusikan ke wilayah Sekotong menggunakan kendaraan Honda Brio merah.
Barang Bukti Utama72,42 gram bruto sabu, mobil Honda Brio, uang tunai Rp5 juta, pipa kaca, & 2 unit HP.
Sangkaan Pasal HukumPasal 114 ayat (2) UU No. 35/2009 tentang Narkotika Jo. KUHP UU No. 1/2023 Jo. UU No. 1/2026.
​

*Sumber: Satresnarkoba Polres Lombok Barat (Data Diolah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *