BREAKING NEWS POLiTIK

PDIP NTB Pecat Musyafirin, Rachmat Hidayat: Kepentingan Partai di Atas Kepribadian

​MATARAM — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Nusa Tenggara Barat (NTB) mengambil langkah organisasi terukur dengan memberhentikan H.W. Musyafirin dari keanggotaan partai. Keputusan tersebut ditetapkan secara bulat dalam Rapat DPD PDI Perjuangan NTB yang diperluas di Kantor DPD PDIP NTB, Mataram, Sabtu (17/10/2026).

​Rapat pleno diperluas tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPD PDI Perjuangan NTB H. Rachmat Hidayat dan dihadiri Sekretaris DPD Hakam Ali Niazi, Bendahara DPD Meily Zuraida, serta jajaran pengurus DPD termasuk Karina de Vega—mantan Direktur Regional PBB di New York yang memilih pensiun dini demi mengabdi ke partai—serta seluruh Ketua dan Sekretaris DPC PDI Perjuangan se-NTB.

​Ketua DPD PDI Perjuangan NTB H. Rachmat Hidayat menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil demi menjaga soliditas serta wibawa partai di mata publik. Keputusan ini dipicu oleh polemik jabatan Musyafirin sebagai Komisaris Bank NTB Syariah, ketiadaan komunikasi politik, hingga sederet pelanggaran disiplin organisasi.

​”Ini keputusan bersama. Pandangannya bulat. Kalau kepentingan pribadi berbenturan dengan kepentingan partai, kami harus memilih partai. Menjadi kader bukan cuma soal punya KTA, ada tanggung jawab yang harus dijalankan,” tegas Rachmat Hidayat, yang juga Anggota Komisi I DPR RI tersebut.

Menjaga Kolektivitas Partai

​Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan NTB H. Ruslan Turmuzi menambahkan bahwa seluruh berkas usulan pemecatan dan berita acara kesepakatan bulat pengurus se-NTB telah dilayangkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan di Jakarta pada hari yang sama.

​”Partai punya aturan baku. Siapa pun kadernya, mekanisme dan disiplin organisasi tetap harus dihormati tanpa pengecualian,” ujar Ruslan usai rapat. DPP PDI Perjuangan selanjutnya akan memproses usulan penegakan disiplin organisasi tersebut sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *