MATARAM — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, transparan, dan akuntabel. Gubernur NTB, H. Lalu Muhamad Iqbal (Miq Iqbal), menyatakan bahwa Pemprov NTB terbuka terhadap masukan, kritik konstruktif, serta kajian independen berbasis data akurat untuk mengawal arah pembangunan daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Miq Iqbal saat menghadiri perhelatan Silatul Fikri sekaligus tasyakur peringatan satu tahun Matadata Institute yang berlangsung di Mataram pada Jumat (16/10/2026).
Gubernur menekankan bahwa dengan karakteristik demografi dan sosial masyarakat NTB yang sangat beragam, perumusan kebijakan publik tidak dapat diselesaikan menggunakan pendekatan seragam (one size fits all). Kebijakan publik yang efektif harus didasarkan pada analisis data yang presisi serta disesuaikan dengan konteks sosial-ekonomi lokal di setiap wilayah.
Reformasi Birokrasi Berbasis Manajemen Talenta
Selain penguatan formula kebijakan publik berbasis riset data, Gubernur Miq Iqbal turut menyoroti pentingnya akselerasi reformasi birokrasi di lingkungan Pemprov NTB. Penerapan sistem merit melalui manajemen talenta (talent management) dipandang sebagai pilar utama untuk memastikan setiap aparatur sipil negara (ASN) ditempatkan sesuai dengan kompetensi dan kapabilitasnya.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan mutu pelayanan publik, meminimalkan sumbatan birokrasi, serta memastikan implementasi program pembangunan daerah berjalan lebih tepat sasaran bagi seluruh lapisan masyarakat NTB.
Audit Strategis: Kerangka Tata Kelola & Perumusan Kebijakan Publik Pemprov NTB
| Pilar Kebijakan | Rincian Substantif & Target Capaian |
|---|---|
| Formulasi Kebijakan | Berbasis data riset (data-driven policy), partisipatif, serta menyesuaikan kebutuhan kontekstual daerah. |
| Reformasi Birokrasi | Penerapan Sistem Merit melalui Manajemen Talenta untuk optimalisasi efisiensi tata kelola pemerintahan. |
| Keterbukaan Publik | Penerimaan kritik, rekomendasi independen, dan evaluasi berkala dari lembaga kajian serta masyarakat. |
*Sumber: Portal Resmi Pemprov NTB / Matadata Institute (Data Diolah)




