DOMPU — Kejuaraan Pacuan Kuda Bupati Cup Dompu Maju 2026 resmi dibuka di Lapangan Lembah Kara, Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (24/10/2026). Ajang ini tidak hanya menjadi wadah pelestarian tradisi budaya dan pembinaan olahraga equestrian, melainkan juga dinilai sebagai mesin penggerak ekonomi kerakyatan di Pulau Sumbawa.
Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu, Drs. H. Rifaid, M.Pd., hadir membuka ajang tersebut secara resmi mewakili Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE. Pemerintah Daerah menegaskan bahwa pacuan kuda merupakan warisan budaya turun-temurun yang mencerminkan etos kerja serta daya juang masyarakat Dompu.
Dukungan dan gagasan strategis turut disampaikan oleh pemilik kuda pacu finalis Kelas Dewasa B “Al Lizaz”, Letkol Inf Dahlan. Putra daerah Sumbawa tersebut menyarakan agar Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten/Kota berkolaborasi menyusun kalender kejuaraan tahunan yang terintegrasi di seluruh arena pacuan kuda agar multiplier effect ekonomi betul-betul dirasakan masyarakat secara berkelanjutan.
Audit Strategis: Rantai Nilai Ekonomi & Rekomendasi Kebijakan Pacuan Kuda NTB 2026
| Vektor Sektor | Rincian Substantif & Dampak Ekosistem Kebijakan |
|---|---|
| Nama Event & Lokasi | Bupati Cup Dompu Maju 2026 | Lapangan Lembah Kara, Desa Lepadi, Kec. Pajo, Dompu. |
| Kuda & Pemilik Finalis | Kuda “Al Lizaz” (Kelas Dewasa B) | Letkol Inf Dahlan (Tokoh / Putra Sumbawa). |
| Penyerapan Lapangan Kerja | Peternak kuda bibit unggul, perawat kuda (groomer), joki lokal, dan pemasok pakan hijau. |
| Geliat Ekonomi Arena (2 Minggu) | Omzet pedagang & UMKM melonjak selama masa pengukuran hingga babak final. |
| Rekomendasi Strategis Pemda | Penyusunan Kalender Event Kejuaraan Tahunan Resmi Pemprov NTB & Pemkab/Pemkot se-Pulau Sumbawa. |
*Sumber: Prokopim Setda Dompu & Wawancara Pemilik Kuda Pacu (Data Diolah)
Perlunya Kalender Kejuaraan Resmi Tahunan Pemprov dan Pemkab/Pemkot
Letkol Inf Dahlan menjelaskan bahwa penyelenggaraan kejuaraan pacuan kuda yang memakan waktu hingga dua pekan membuka keran rezeki bagi berbagai sektor usaha mikro. Mulai dari peningkatkan harga jual kuda pacu unggulan, penciptaan peluang kerja bagi joki dan perawat kuda, hingga transaksi belanja pengunjung pada lapak UMKM di sekitar arena.
Namun, agar perputaran ekonomi ini tidak bersifat temporer, sinergi antara Pemprov NTB dan pemerintah daerah setempat sangat dibutuhkan dalam membuat penjadwalan rutin.
”Saran kami, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten harus bisa membuat jadwal kejuaraan event tahunan di setiap kabupaten/kota yang memiliki arena pacuan. Dengan tata kelola yang terstruktur, dampak ekonomi multiplier effect yang kita harapkan dapat sungguh-sungguh dirasakan oleh masyarakat secara merata,” pungkas Letkol Dahlan.
(Samsuriadi)




