BANGLI — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di balik jeruji besi. Hal ini terkonfirmasi saat kunjungan kerja Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al-Habsyi, ke Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, Bali, Minggu (12/4/2026).
Didampingi Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas), Gun Gun Gunawan, serta tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Aboe Bakar menyaksikan langsung proses verifikasi lapangan yang ketat. Fokus utama kunjungan ini adalah memastikan bahwa pengawasan bukan sekadar prosedur administratif, melainkan aksi nyata di lapangan.
Hasil Negatif: Verifikasi Lapangan dan Tes Urin
Sebagai bentuk transparansi, petugas BNN melakukan tes urin acak terhadap lima warga binaan di hadapan rombongan Komisi III. Hasilnya, seluruh sampel dinyatakan negatif narkotika. Temuan ini menjadi bukti kuat bahwa sistem deteksi dini dan pengawasan di Lapas Narkotika Bangli berfungsi optimal.
Aboe Bakar menyampaikan apresiasi atas ketegasan petugas di lapangan. Bahkan, legislator senior tersebut secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas kritik kerasnya di masa lalu mengenai kondisi lapas. “Setelah melihat langsung, saya melihat ada upaya serius dalam menjaga kondisi lapas tetap terkendali. Ini penting untuk memastikan lapas tetap bersih dari narkoba,” ujarnya.
Pembinaan Kemandirian: Bekal Produktif Pasca-Pidana
Selain aspek pengamanan, rombongan juga meninjau blok pembinaan keterampilan. Di sini, warga binaan dibekali berbagai keahlian produktif sebagai bagian dari program reintegrasi sosial. Kemenimipas menekankan bahwa “Lapas Bersinar” (Bersih Narkoba) harus berjalan beriringan dengan penguatan kemandirian ekonomi bagi warga binaan.
Sesditjenpas, Gun Gun Gunawan, menegaskan bahwa model pengawasan kolaboratif antara Kemenimipas dan BNN di Bangli akan dijadikan referensi bagi satuan kerja pemasyarakatan lainnya di Indonesia. “Konsistensi di lapangan adalah kunci. Kami tidak akan toleran terhadap narkoba, dan hasil di Bangli menjadi standar implementasi yang kami harapkan,” tegas Gun Gun.
BACA JUGA ARTIKEL LAINNYA:
Amendemen Tali Manila, Akar Zaitun, dan Hantu-Hantu di Peternakan Suci



