MATARAM — Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mataram resmi menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Pengesahan tersebut ditandai melalui penandatanganan bersama dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Mataram, Kamis (29/10/2026).
Wakil Wali Kota Mataram, TGH. Mujiburrahman, menyampaikan bahwa kesepakatan ini memegang peranan krusial sebagai fondasi awal dalam proses perencanaan dan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.
Tabel Lengkap Audit Strategis: Arah Kebijakan Fiskal Mataram 2027 | Parameter Anggaran | Detail & Orientasi Kebijakan Fiskal |
|---|---|
| Agenda Utama | Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 di DPRD Kota Mataram (29/10/2026). |
| Fokus Pembangunan | Kesejahteraan masyarakat, penguatan ekonomi lokal via UMKM dan industri kreatif, serta pelayanan publik. |
| Prinsip Penganggaran | Selaras dengan prioritas daerah, kemampuan keuangan, serta tata kelola berbasis data yang transparan. |
| Kemitraan Strategis | Sinergi konstruktif antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal tahapan RAPBD 2027. |
Orientasi Kesejahteraan dan Penguatan Ekonomi Lokal
Dalam arahannya, TGH. Mujiburrahman menekankan bahwa arah pembangunan Kota Mataram harus senantiasa berorientasi pada peningkatan taraf hidup masyarakat. Alokasi fiskal diarahkan secara optimal untuk menggerakkan sektor ekonomi lokal—khususnya pemberdayaan UMKM dan industri kreatif—serta mendongkrak kualitas pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Pemerintah Kota Mataram berharap sinergi kemitraan bersama DPRD dapat terus terjaga pada setiap tahapan pembahasan lanjutan, sehingga anggaran yang disahkan benar-benar menjawab kebutuhan riil warga serta menjamin keberlanjutan pembangunan daerah.




