Pernyataan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat yang meminta Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) menyiapkan anggaran penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII 2028 sebesar Rp1 triliun menyingkap realita pahit di balik status tuan rumah bersama NTB-NTT. Angka Rp1 triliun tersebut terisolasi murni untuk biaya operasional pertandingan (event management), belum menyentuh alokasi renovasi gedung olahraga (venue), pembangunan fasilitas pendukung, apalagi infrastruktur aksesibilitas.
Pernyataan tegas Wakil Ketua Umum I KONI Pusat Mayjen TNI (Purn) Suwarno yang mengonfirmasi ketiadaan skema sharing biaya penyelenggaraan dari APBN—sehingga beban biaya dibebankan sepenuhnya pada APBD—menjadi alarm keras bagi kapasitas fiskal NTB. Di tengah penataan anggaran daerah yang ketat serta penghapusan berbagai program non-prioritas, memaksakan alokasi triliunan rupiah dari APBD tanpa strategi pembiayaan kreatif berisiko mengganggu stabilitas belanja pembangunan dan pelayanan publik di NTB.
Dinamika kesiapan infrastruktur dan alokasi anggaran PON 2028 ini membawa tiga poin analisis strategis:
- Rasionalisasi Cabor dan Strategi Cost-Cutting: Imbauan KONI Pusat agar Pemprov NTB selektif menentukan jumlah cabang olahraga (cabor) merupakan keputusan rasional yang mutlak dieksekusi. Setiap cabor membawa beban operasional, peralatan, dan logistik yang spesifik. NTB harus berani mencoret cabor dengan biaya penyelenggaraan tinggi yang minim potensi medali lokal, serta memfokuskan alokasi pada cabor-cabor unggulan demi menekan total anggaran di bawah Rp1 triliun.
- Prioritas Optimalisasi vs. Vanity Project: Arahan untuk memprioritaskan renovasi venue eksisting seperti GOR 17 Desember Turida Mataram—daripada membangun fasilitas megah baru—adalah langkah krusial untuk mencegah fenomena “gajah putih” (white elephant) pasca-PON. Pembenahan infrastruktur mikro seperti ruang ganti, standar pemenuhan uji doping, toilet, hingga akses parkir jauh lebih murah dan realistis ketimbang membangun stadion baru yang minim daya guna jangka panjang.
- Peluang Kemitraan Swasta dan Sponsorship: Menggantungkan Rp1 triliun sepenuhnya pada APBD NTB adalah langkah yang tidak rasional secara fiskal. Pemprov NTB bersama KONI NTB harus segera membentuk tim komersialisasi untuk menggaet entitas BUMN, BUMD, serta korporasi swasta (termasuk sektor industri pertambangan dan pariwisata di NTB) melalui skema sponsorship dan naming rights guna mengintegrasikan pembiayaan mandiri non-APBD.
Audit Strategis: Proyeksi Kebutuhan Anggaran & Kesiapan Venue PON XXII NTB (2028)
| Vektor Parameter | Rincian Substantif & Implikasi Kebijakan Pemprov NTB |
|---|---|
| Estimasi Anggaran Pertandingan | Rp1 Triliun murni untuk penyelenggaraan pertandingan (tidak mencakup renovasi/pembangunan venue baru). |
| Skema Pembiayaan Utama | 100% dibebankan pada APBD Provinsi NTB (KONI Pusat tegaskan tidak ada skema sharing anggaran dari APBN). |
| Rekomendasi Infrastruktur | Optimalisasi venue eksisting (GOR 17 Desember Turida) dengan pembenahan spesifik (ruang ganti, doping, toilet, parkir). |
| Opsi Pengetatan Fiskal | Pemprov NTB didesak selektif memangkas kuota jumlah cabor untuk menekan estimasi biaya penyelenggaraan. |
*Sumber: Peninjauan Lapangan KONI Pusat (Data Diolah per 31 Oktober 2026)
Gelar tuan rumah PON 2028 seharusnya menjadi daya dorong ekonomi dan pariwisata bagi NTB, bukan menjadi beban utang atau krisis APBD di masa depan. Kunci keberhasilannya kini terletak pada ketegasan Pemprov NTB untuk mengendalikan ambisi, merasionalkan jumlah cabang olahraga yang dipertandingkan, serta memaksimalkan renovasi fasilitas eksisting tanpa membebankan seluruhnya pada ruang fiskal daerah.




